JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III melalui pimpinan DPR berencana akan melayangkan surat kembali kepada Presiden Joko Widodo. Komisi III mendesak agar Presiden Jokowi segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
"Komisi III akan mengirim surat kembali ke Pimpinan DPR untuk diteruskan ke Jokowi," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai menggelar rapat pleno tertutup terkait putusan praperadilan Budi Gunawan, Senin (16/2/2015).
Aziz mengatakan, Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta persetujuan kepada DPR atas penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri. DPR pun akhirnya menggelar fit and proper test terhadap Budi.
"Kami ingatkan mengenai hasil rapat paripurna atas fit and proper test Budi Gunawan yang telah disahkan secara politik dalam rapat paripurna," kata Aziz.
Menurut Aziz, bukan kali ini saja Komisi III melayangkan surat desakan kepada Jokowi. Menurut dia, surat desakan ini merupakan surat ketiga yang dikirimkan DPR. "Sebelumnya tanggal 14 Januari, lalu 21 Januari," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.