Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Hadir di Sidang Praperadilan Budi Gunawan tetapi...

Kompas.com - 08/02/2015, 17:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan perwakilan KPK akan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Senin (9/2/2015) besok, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Bambang mengingatkan agar materi gugatan Budi tak lagi diubah seperti yang terjadi pada pekan lalu.

"Soal praperadilan, KPK memastikan akan hadir besok. Kami terus terang telah memepersiapkan dengan baik permohonan itu, jawaban kita. Mudah-mudahan jangan ada lagi perubahan," kata Bambang di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Bambang mengaku khawatir pihak Budi akan kembali mengubah materi gugatan. "Itu kan nanti jadi nggak fair karena kami harus persiapkan semuanya," ucap dia.

Bambang yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus saksi palsu pada sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah itu menjelaskan KPK tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan pekan lalu karena alasan perubahan materi gugatan itu. Sehingga, dia berharap hal tersebut tak kembali terjadi pada sidang yang akan kembali digelar besok itu.

"Kami akan hadir, tapi jangan sampai kemudian dalam sidang diubah lagi, itu yang kami tidak mau," kata Bambang.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tak lama setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan nama mantan ajudan presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, itu ke Dewan Perwakilan Rakyat. Budi tidak terima penetapan status tersangka dengan sangkaan suap dan gratifikasi itu. Budi kemudian melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka itu.

Sidang perdana dilakukan Senin (2/2/2015) lalu tetapi akhirnya dibatalkan karena KPK menolak hadir. Sidang akan kembali dilakukan pada Senin besok.

Istana turut memantau perkembangan sidang praperadilan itu. Presiden Jokowi menyatakan akan mengeluarkan putusan terkait status Budi setelah ada putusan praperadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com