"Pak Jokowi, 262 korban kriminalisasi konflik agraria menunggumu," ujar Iwan Kurnia Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Iwan mengatakan, pada 25 September 2014, sebelum Jokowi dilantik sebagai Presiden RI, pihaknya menyerahkan 198 nama petani dan aktivis yang menjadi korban kriminalisasi konflik agraria ke Tim Transisi.
"Kami diterima oleh salah satu deputi, Anies Baswedan. Kami minta mereka semua dibebaskan," ujar Iwan.
Saat itu, menurut Iwan, Anies menyambut baik usulan KPA itu. Iwan mengatakan, Anies sepakat bahwa membebaskan korban kriminalisasi, khususnya kasus konflik agraria sangat penting. Anies, lanjut Iwan, mengatakan, masukan KPA terkait konflik agraria akan diakomodir dalam rencana program pemerintah Jokowi-JK.
"Karena tugas mereka (tim transisi) memang menyiapkan rencana program pemerintah. Nah, usulan kami masuk ke dalamnya," ujar Iwan.
Akan tetapi, hingga saat ini janji itu belum diwujudkan. Bahkan, menurut Iwan, jumlah korban kriminalisasi dari September hingga Desember 2014 bertambah, dari 198 menjadi 262. Titik cerah pemenuhan janji pemerintahan Jokowi-JK baru muncul saat presiden memberi grasi terhadap Eva Susanti Bande, seorang aktivis agraria di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.
Iwan berharap pemerintahan Jokowi-JK tidak mengulang catatan buruk soal jumlah korban kriminalisasi kasus konflik agraria pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.