JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota tim seleksi Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (18/12/2014). Ketua tim pansel MK Saldi Isra mengatakan, pihaknya ingin mengajukan sejumlah nama calon hakim konstitusi untuk ditelusuri rekam jejaknya oleh KPK.
"Kami datang ke sini untuk meminta konfirmasi nama-nama calon hakim MK yang akan diusulkan oleh Presiden," ujar Saldi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Selain ke KPK, kata Saldi, tim pansel MK juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan para calon hakim konstitusi. Tim pansel MK juga akan menyurati instansi tempat para kandidat bekerja.
"Sekadar mengecek bagaimana orang ini bekerja selama di instansi yang bersangkutan," kata Saldi.
Saldi menambahkan, rekomendasi dari KPK akan dijadikan pertimbangan tim pansel untuk menentukan siapa saja calon hakim konstitusi yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo. Hasil penelusuran dan rekomendasi dari KPK dan PPATK akan diakumulasikan sehingga tim pansel dapat menemukan calon-calon yang tepat.
Saldi berharap, KPK dapat memberikan rekomendasi tersebut sebelum 30 Desember 2014.
"Kita berupaya mencari calon yang tidak bermasalah," ujar Saldi.
Pendaftaran calon hakim konstitusi telah ditutup pada Rabu (17/12/2014), dengan jumlah 16 orang pendaftar. Namun, ada satu kandidat yang tidak memenuhi seleksi administrasi sehingga tidak dilibatkan dalam seleksi selanjutnya.
Berikut 15 nama calon hakim konstitusi hasil seleksi tim pansel MK:
1. Prof dr Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen FH Universitas Diponegoro (mendaftar)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan