Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsel Serahkan 15 Calon Hakim MK kepada KPK untuk Ditelusuri

Kompas.com - 18/12/2014, 11:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sejumlah anggota tim seleksi Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (18/12/2014). Ketua tim pansel MK Saldi Isra mengatakan, pihaknya ingin mengajukan sejumlah nama calon hakim konstitusi untuk ditelusuri rekam jejaknya oleh KPK.

"Kami datang ke sini untuk meminta konfirmasi nama-nama calon hakim MK yang akan diusulkan oleh Presiden," ujar Saldi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Selain ke KPK, kata Saldi, tim pansel MK juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan para calon hakim konstitusi. Tim pansel MK juga akan menyurati instansi tempat para kandidat bekerja.

"Sekadar mengecek bagaimana orang ini bekerja selama di instansi yang bersangkutan," kata Saldi.

Saldi menambahkan, rekomendasi dari KPK akan dijadikan pertimbangan tim pansel untuk menentukan siapa saja calon hakim konstitusi yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo. Hasil penelusuran dan rekomendasi dari KPK dan PPATK akan diakumulasikan sehingga tim pansel dapat menemukan calon-calon yang tepat.

Saldi berharap, KPK dapat memberikan rekomendasi tersebut sebelum 30 Desember 2014.

"Kita berupaya mencari calon yang tidak bermasalah," ujar Saldi.

Pendaftaran calon hakim konstitusi telah ditutup pada Rabu (17/12/2014), dengan jumlah 16 orang pendaftar. Namun, ada satu kandidat yang tidak memenuhi seleksi administrasi sehingga tidak dilibatkan dalam seleksi selanjutnya.

Berikut 15 nama calon hakim konstitusi hasil seleksi tim pansel MK:

1. Prof dr Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen FH Universitas Diponegoro (mendaftar)

2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tingkat banding Tipikor Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung (mendaftar)

3. Sugianto, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon (mendaftar)

4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Poltek Pos Bandung (mendaftar)

5. Krisnadi Nasution, dosen Fakultas Hukum 17 Agustus Surabaya (mendaftar)

6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana (direkomendasikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Universitas Diponegoro, dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Keluarga Besar Debat Hukum dan Konstitusi Mahasiswa Indonesia)

7. Imam Anshori Saleh, komisioner Komisi Yudisial (mendaftar)

8. Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM (mendaftar)

9. Prof Yuliandri, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (mendaftar)

10. Hamdan Zoelva (direkomendasikan oleh Setara Institute, Direktur Eksekutif Imparsial, HRWG, dan Presidium Constitutional Democracy Forum)

11. Aidul Fitriaciada Azhari, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (mendaftar)

12. Franz Astani, notaris (mendaftar)

13. Erwin Owan Hermansyah, dosen Fakultas Hukum Bhayangkara Jakarta Raya (mendaftar)

14. Muhammad Muslih, dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi (mendaftar)

15. Indra Perwira, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (direkomendasikan oleh Bagian Hukum Tata Negara FH Universitas Padjadjaran)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com