JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa semua pimpinan DPR sepakat menetapkan jumlah 11 komisi di DPR. Keputusan ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk meminta persetujuan anggota Dewan.
"Di level pimpinan disepakati untuk 11 komisi dulu supaya ini (DPR) segera jalan," kata Fadli di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (13/10/2014).
Fadli menjelaskan, kesepakatan menetapkan 11 komisi di DPR diambil untuk mempercepat kinerja. Hal itu dilakukan mengingat waktu terus bergulir dan tak ada waktu untuk menyesuaikan dengan formasi kabinet presiden terpilih Joko Widodo yang akan memiliki 33 kementerian dengan empat menteri koordinator.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebutkan, aspirasi dari anggota DPR ingin segera ditetapkan jumlah dan pembagian komisi supaya dapat segera bekerja. Sidang paripurna pengesahan 11 komisi ini akan dilakukan pada Selasa (14/10/2014) besok. "Anggota ingin bekerja cepat, besok pagi kita 'paripurnakan'," ujarnya.
Sebelumnya, sempat muncul wacana untuk memekarkan jumlah komisi dari yang sebelumnya berjumlah 11 komisi. Usulan pemekaran itu dilontarkan karena banyaknya mitra kerja yang ditangani oleh tiap-tiap komisi sehingga menghambat kinerja parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.