Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Pilkada Langsung Dihentikan dan Perlu Amandemen UUD 1945

Kompas.com - 24/09/2014, 17:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan sikapnya menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung pada rapat pandangan mini fraksi antara Komisi II DPR dengan pemerintah, Rabu (24/9/2014). PAN meminta agar pelaksanaan pilkada langsung dihentikan hingga terjadinya sebuah amandemen Undang-undang Dasar 1945 hingga penguatan aspek penegakan hukum.

"Fraksi PAN menilai pilkada langsung perlu dimoratorium sampai terjadi persyaratan seperti melakukan amandemen UUD 1945 yang menempatkan pilkada masuk pada rezim pemilu, meningkatnya pendidikan dan pendapatan masyarakat, dan kesiapan penegak hukum," ujar anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto.

Yandri mengatakan PAN memandang pilkada bukanlah bagian dari pemilu lansung yang diamanatkan dalam UUD 1945. Hal tersebut, lanjut dia, ditegaskan kembali melalui keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak menyidangkan perkara sengketa pilkada. Oleh karena itu, apabila mau dilakukan pilkada langsung, maka yang perlu dilakukan terlebih dulu adalah melalui amandemen UUD 1945.

Hal lain yang disoroti PAN dalam pandangan final fraksinya dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I ini terkait denagn ekses negatif pelaksanaan pilkada langsung. Dia menyebut pelaksanaan pilkada langsung memberikan peluang praktek politik uang yang sangat masif. Selain itu, pilkada langsung juga dianggap PAN telah membuat degradasi moral.

"Misalnya dengan banyaknya bandar judi taruhan. Tentu ini memprihatinkan sebab moral yang baik sangat penting bagi kehidupan religius," kata Yandri.

Di sisi lain, Yandri mengakui pilkada langsung telah melahirkan pemimpin daerah yang berprestasi. Namun, PAN melihat kepala daerah yang terpilih lebih banyak yang tak bermutu dibandingkan yang berprestasi. Sehingga, PAN menyimpulkan pelaksanaan pilkada langsung lebih banyak mudharat dibandingkan manfaatnya. Maka dari itu, PAN mendukung pelaksanaan pilkada melalui DPRD.

Pada rapat kali ini, sembilan fraksi di DPR akan menyampaikan pandangannnya terkait RUU Pilkada. Menteri Dalam Negeri Gamawab Fauzi menyebut ada enam isu yang masih belum menemukan titik temu di antaranya adalah mekanisme pilkada langsung atau tidak langsung, pemilihan paket atau tunggal, pilkada satu putaran, dan pemilu serentak. Apabila dalam rapat kali ini tidak mencapai kata mufakat, maka proses pengambilan keputusan akan dilakukan dalam sidang paripurna Kamis (25/9/2014). Kemungkinan besar, pengambilan keputusan akan dilakukan secara voting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com