Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Klaim Tak Pernah Beri Suap dalam Sengketa Pilgub Banten

Kompas.com - 07/03/2014, 12:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya tidak pernah melakukan suap pada seluruh proses pemilihan kepala daerah. Hal itu dikatakan Hasto untuk menanggapi dakwaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait adanya suap untuk Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.

Hasto menuturkan, dalam Pilgub Banten, pihaknya memberi tugas kepada Rano Karno untuk memenangkan pilgub tersebut. Pemenangan itu sifatnya sebelum pemilihan bergulir dan tidak sampai pada proses pemenangan gugatan hasil pilgub di Mahkamah Konstitusi.

"Kami enggak paham kalau putusan MK bisa dilakukan dengan itu (suap). Kalau bisa, buktinya kami tetap kalah di Bali dan Jawa Barat. Kita ingin menang dengan cara demokratis dan jujur, itu tradisi yang kita pegang," kata Hasto saat dihubungi, Jumat (7/3/2014).

Dalam dakwaan Wawan, Jaksa KPK menyebut Wawan menyuap Akil sebesar Rp 7,5 miliar. Suap itu untuk memenangkan pasangan yang juga diusung PDI-P, yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno dengan menolak seluruh gugatan para pesaing dalam sengketa hasil Pilgub Banten.

Terkait dakwaan itu, Hasto mengaku tak paham. Menurutnya, kalaupun suap itu benar-benar dilakukan Wawan, langkah itu adalah inisiatif pribadi Wawan dan tidak dilakukan secara kolektif bersama Rano.

"Kami enggak tahu, itu kan konteksnya pengamanan (pemenangan) ke MK, mungkin itu inisiatif pribadi dan enggak dilakukan secara kolektif," ujarnya.

Atut-Rano berhasil memenangkan Pilgub Banten pada 22 Oktober 2011 yang diikuti dua pasangan lainnya, yakni Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki. Atas hasil pilgub yang ditetapkan KPU pada 30 Oktober 2011, pasangan Wahidin-Irna, Jazuli-Makmun, dan Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata mengajukan permohonan keberatan ke MK. Akhirnya, MK menolak seluruh gugatan mereka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com