Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Akil Terima Rp 7,5 Miliar untuk Menangkan Atut-Rano

Kompas.com - 06/03/2014, 13:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disebut menyuap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi ketika itu sebesar Rp 7,5 miliar. Suap itu untuk memenangkan pasangan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno dengan menolak seluruh gugatan para pesaing dalam sengketa hasil Pilgub Banten.

"Wawan memberi uang yang seluruhnya Rp 7,5 miliar kepada Akil Mochtar selaku hakim konstitusi," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Afni Carolina saat membacakan surat dakwaan Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Atut-Rano berhasil memenangkan Pilgub Banten pada 22 Oktober 2011 yang diikuti dua pasangan lainnya, yakni Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki. Atas hasil pilgub yang ditetapkan KPU pada 30 Oktober 2011, pasangan Wahidin-Irna, Jazuli-Makmun, dan Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata mengajukan permohonan keberatan ke MK.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.


Jaksa menjelaskan, Wawan yang sebelumnya mengenal Akil Mochtar memperoleh nomor telepon Andi M Asrun, mantan asisten hakim dan staf ahli pada MK. Pada sekitar bukan Oktober 2011, Wawan menemui Andi di Hotel Ritz Carlton.

Dalam pertemuan tersebut, Wawan meminta Andi menjadi salah satu kuasa hukum pasangan Atut-Rano untuk menghadapi gugatan perkara di MK. Untuk mengokohkan Atut-Rano menjadi pasangan calon terpilih gubernur/wagub Banten tahun 2011, pada Oktober 2011-November 2011, Wawan memerintahkan Ahmad Farid Ansyari, Mochammad Armansyah, Fredi Prawiradiredja, Asep Bardan, Yayah Rodiyah, dan Agah Mochammad Noor mengirim uang ke Akil Mochtar.

Uang itu ditransfer ke rekening pada Bank Mandiri Cabang Pontianank atas nama CV Ratu Samagat milik istri Akil, Ratu Rita, secara bertahap yang totalnya Rp 7,5 miliar.

"Yang mana atas permintaan terdakwa Wawan penulisan tujuan pengiriman uang dimaksud seolah-olah terdapat hubungan usaha antara PT BPP dengan CV Ratu Samagat," ujar jaksa.

Rinciannya, pada 31 Oktober 2011, Ahmad Farid mengirim uang Rp 250 juta dan Rp 500 juta untuk biaya transportasi dan alat berat. Pada 1 November 2011, Mochammad Armansyah mengirim uang secara RTGS dari rekening PT BPP sebesar Rp 150 juta yang ditulis untuk biaya transportasi dan alat berat. Kemudian, pada 1 November 2011, Ahmad Farid mengirim uang melalui Bank Mandiri Rp 100 juta yang juga ditulis sebagai biaya transportasi dan alat berat.

Tanggal 17 November 2011, Yayah Rodiah mengirim uang Rp 2 miliar ditulis untuk pembayaran bibit kelapa sawit. Tanggal 18 November 2011, Agah Mochamad Noor mengirim uang Rp 3 miliar untuk order sawit. Pada 18 November 2011, Yayah Rodiah kembali mengirim uang dari rekening PT BPPP Rp 1,5 miliar yang disebut untuk pembelian alat berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com