Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jungkir Baliknya Dunia Akil Mochtar

Kompas.com - 21/02/2014, 11:33 WIB

KOMPAS.com - Apa saja yang dialami Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, sejak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Oktober 2013 hingga Kamis (20/2) kemarin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta? Dunianya terjungkir balik. Dari seseorang yang kedudukannya sangat strategis menentukan nasib calon kepala daerah, memiliki kekuasaan besar untuk mengatur lalu lintas persidangan, kini ia harus mengikuti aturan main yang dikendalikan hakim lain karena dia ”disidang”.

Akil tetap terlihat rapi, seperti ketika masih menjadi hakim konstitusi. Meski sedikit kurus, Akil tetap bugar. Mengenakan batik lengan panjang bercorak hijau ungu, ia duduk sabar menanti giliran di ruang tunggu Pengadilan Tipikor. Ia sudah tiba di gedung Pengadilan Tipikor pada pukul 15.30. Namun, sidang untuk perkara lain masih berjalan. Ditemani sejumlah pengacaranya, termasuk Tamsil Sjoekoer, ia berbincang santai.

Jangan dibayangkan ruang tunggunya satu set sofa lengkap. Ruang tunggu itu hanya diisi beberapa kursi dan meja kayu coklat panjang yang ditempatkan menempel tembok. Banyak orang yang menemani Akil (tim pengacaranya) berdiri di ruang tersebut. Pendingin di ruangan tak berfungsi baik. Sesekali Akil harus mengelap butir-butir keringat di dahinya. Tim pengacaranya berusaha membuka jendela, tetapi tak bisa.

Ketika Kompas datang, Akil sedang bertemu Patrialis Akbar, salah satu koleganya di MK. Patrialis mengaku datang sebagai teman lama. Sebelum bersama-sama menjadi hakim konstitusi di MK, Patrialis dan Akil sama-sama anggota DPR. ”Saya sudah lama sekali tidak bertemu. Ini pertama kali saya bertemu sejak Oktober (penangkapan) itu,” ungkap Patrialis.

Akil banyak bercerita tentang kasus yang menimpanya, termasuk bantahan terhadap dakwaan KPK. Ia pun menceritakan bagaimana harus menjalani penyidikannya.

Ia ditempatkan bersama dua tahanan lain di KPK, salah satunya Andi Mallarangeng. Hidupnya sejak 2 Oktober 2013 berkutat di kamar itu di sela-sela penyidikan. ”Tidak boleh menonton TV, tidak boleh baca koran, tidak boleh ada telepon seluler. Kita tidak tahu apa yang terjadi di luar,” kata Akil.

Akil tidak boleh membawa uang. ”Padahal, kita kan mesti cukur. Dan tukang cukurnya kan harus dibayar,” ujarnya.

KPK ketat mengatur tahanannya. Hari besuk pun ditentukan, siapa saja yang boleh besuk sudah ada di KPK. Tidak boleh sembarangan orang besuk. Akil tak ingin melanggar. ”Daripada masuk ruang isolasi,” ungkap Akil.

Meskipun sudah cukup lama berada di dalam impitan empat dinding di kamar tahanan KPK, Akil tak terlihat down. Akil mengaku tak sempat menangis sebagai tahanan KPK.

Kepada Kompas dan Patrialis, ia menjelaskan peristiwa saat dirinya ditangkap KPK. Sesekali ia membuka lembaran kertas yang sudah disiapkannya. Ia begitu tenggelam dengan dakwaan dan bantahan yang disiapkannya. Ia tak sempat menyentuh air minum dan satu pan piza yang disediakan. (Susana Rita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Nasional
Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Nasional
PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Nasional
Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Nasional
PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

Nasional
Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Nasional
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

Nasional
DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com