Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/12/2013, 18:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mencari pengganti mantan hakim MK Akil Mochtar yang terjerat kasus dugaan korupsi, dan hakim Harjono yang pensiun Maret 2014. Menurut Hamdan, dua hakim pengganti Akil dan Harjono menjadi kebutuhan mendesak mengingat Pemilihan Umum 2014 tinggal hitungan bulan.

"Kami berharap paling lambat Maret seluruh hakim ini ada karena pemilu itu perkaranya kan banyak dan harus memiliki kekuatan full (penuh)," kata Hamdan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Hamdan pesimistis hakim MK yang tersisa dapat menyelesaikan perkara terkait hasil pemilu yang jumlahnya kemungkinan besar sangat banyak. "Kalau belum ada dua majelis itu, akan sulit menyelesaikan perkara-perkara," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, meminta panel ahli seleksi hakim MK segera dibentuk agar DPR dapat melaksanakan proses seleksi hakim pengganti Akil dan Harjono. Menurutnya, Januari 2014 nanti, DPR mulai mengajukan nama calon hakim konstitusi. Panel ahli ini diperlukan dalam proses perekrutan hakim konstitusi setelah disahkannya UU MK.

UU MK yang baru mengatur bahwa perekrutan hakim konstitusi tak lagi langsung dilakukan DPR, pemerintah, maupun Komisi Yudisial. Jika DPR akan memilih calon hakim konstitusi, menurutnya, nama calon tersebut harus diteruskan kepada panel ahli untuk kemudian panel membuat penilaian terhadap orang yang diusulkan.

Selain masalah pengganti Akil dan Harjono, MK dikatakan nyaris lumpuh karena jumlah hakim yang memiliki legitimasi kuat tinggal tersisa enam hakim. Setelah Akil ditangkap, pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Padahal, Undang-Undang MK mengatur bahwa sidang-sidang pleno MK harus diikuti sembilan hakim konstitusi.

UU MK menoleransi MK bisa bersidang dengan tujuh hakim, tetapi itu pun harus dilakukan dalam kondisi luar biasa. Mengenai status Patrialis dan Maria ini, Hamdan mengatakan bahwa keduanya masih hakim aktif MK karena putusan PTUN itu belum berkekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com