Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Periksa Widodo di Singapura

Kompas.com - 25/11/2013, 18:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memeriksa Widodo Ratanachaitong di Singapura terkait kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Widodo yang merupakan warga negara Singapura itu mangkir dari pemeriksaan KPK beberapa hari lalu.

"Memeriksa di Singapura bisa saja, tapi harus ada koordinasi dengan pemerintah setempat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Namun, Johan mengaku belum tahu apakah KPK sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura atau belum. Saat ditanya apakah KPK dapat menjemput paksa Widodo untuk diperiksa sebagai saksi, Johan mengatakan bahwa ada mekanisme lain untuk seorang warga negara asing seperti Widodo.

"Undang-undang itu kan mengikat pada tempus dan locus, jadi Pak Widodo ini statusnya bukan WNI menurut informasi yang disampaikan kepada penyidik. Tentu ada mekanisme lain, saya belum tahu mekanismenya seperti apa," tuturnya.

KPK sudah memanggil Widodo sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai saksi. Panggilan pertama gagal karena KPK mengirimkan surat panggilan ke alamat yang salah. Kemudian KPK kembali memanggil Widodo. Pada panggilan kedua, menurut Johan, surat pemeriksaan kemungkinan besar tidak salah alamat. Namun, pada panggilan kedua, Widodo tetap tidak datang.

"Suratnya tidak kembali, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Saya belum tahu apa langkah yang akan dilakukan penyidik karena Widodo ini domisilinya tidak di Indonesia," ujar Johan.

Adapun Widodo perannya terungkap dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Gunawan Tanjaya yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu. Widodo yang berdomisili di Singapura itu terlihat sangat berperan aktif dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini.

Dugaan suap kasus ini disebut berawal dari pertemuan antara Widodo dan Rudi. Widodo memperkenalkan diri sebagai trader minyak yang mengikuti lelang di SKK Migas. Rudi kemudian mengenalkan Widodo dengan Deviardi. Selanjutnya, Widodo dan Deviardi bertemu di Singapura. Di sana, Widodo memberikan uang tunai 200.000 dollar Singapura kepada Deviardi agar diserahkan ke Rudi. Uang itu agar Kernel Oil memenangkan lelang.

Atas perintah Rudi, Deviardi menyimpan uang itu di deposit box pada Bank CIMB Niaga Singapura. Setibanya di Jakarta, Widodo mengenalkan Deviardi kepada Simon. Simon adalah orang yang dipercaya untuk mengurus tender di SKK Migas. Penyerahan uang selanjutnya melalui Simon. Pemberian uang tersebut dilakukan agar Rudi Rubiandini menggunakan jabatannya untuk melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas.

Di antaranya ialah agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya, kemudian menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013, menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013. Selain itu ialah agar Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com