Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskors atas Dugaan Suap, HS Tidak Dapat Gaji

Kompas.com - 01/11/2013, 18:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdit Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berinisial HS diberhentikan sementara dari jabatannya atas kasus dugaan suap terhitung sejak 30 Oktober 2013. Selama diskors, HS tidak akan mendapatkan gaji.

"Distop, kalau diberhentikan sementara tidak terima (gaji)," kata Kepala Bagian Kepegawaian DJBC Efrizal kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2013).

Efrizal mengatakan, HS menerima gaji sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per bulan termasuk tunjangan. Perihal harta kekayaan HS, Efrizal mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

Menurut Efrizal, penangkapan terhadap HS merupakan penangkapan pertama pegawai di DJBC. Sepanjang tahun 2012, terdapat 84 kasus yang menimpa pegawai di sana dengan bermacam kasus, seperti penyalahgunaan wewenang, kawin cerai, dan pelanggaran kode etik. Dari jumlah tersebut, 5 orang dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat.

Hingga pertengahan tahun 2013, kata Efrizal, terdapat 41 kasus yang melibatkan pegawai DJBC. Dari berbagai kasus itu, satu orang dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat. Efrizal tidak merinci atau menyebut tentang ada atau tidaknya kasus korupsi pada dua periode tahun 2012-2013.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipid Eksus) Bareskrim Mabes Polri menangkap Kepala Subdit Ekspor Direktorat Teknis Kepegawaian Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berinisial HS atas dugaan melakukan tindak pidana penyuapan. Atas kejadian ini, DBJC memberhentikan sementara HS dari jabatannya selama proses hukum terhadap yang bersangkutan berjalan.

Bareskrim Polri menangkap HS di kediamannya di Tangerang, Selasa (29/10/2013). Adapun seorang tersangka lain berinisial YA, seorang pengusaha, ditangkap di tempat terpisah di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Keduanya kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com