Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar: Independensi Itu Harga Mati

Kompas.com - 03/10/2013, 00:29 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (2/10/2013) di Jakarta, pernah menyatakan bahwa independensi adalah harga mati (baca: Ketua MK: Independensi Hakim Harga Mati).

Janji ini diucapkan pada pidato pengucapan sumpahnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Mahfud MD, Jumat (5/4/2013).

Ia juga menjanjikan, di bawah kepemimpinannya, MK tidak dapat ditembus oleh siapa pun dan apa pun.

Berikut petikan wawancara wartawan Kompas, Susana Rita, dengan Akil di ruang kerjanya, usai dilantik menjadi Ketua MK.

Bagaimana Anda mengawali karier politik di Partai Golkar?

Saya 16 tahun menjadi lawyer. Lalu saya masuk politik. Ikut Pemilu 1999, lalu jadilah anggota DPR. Awalnya saya kaget, teman-teman yang duduk di organisasi advokat ternyata menjadi anggota DPR juga.

Dalam proses perjalanan hidup, banyak hal yang membuat saya tidak sukses di politik. Berkali-kali saya berkonflik yang kemudian berujung ketika saya maju menjadi calon kepala daerah yang tidak didukung partai saya. Saya berpikir kalau saya tidak berhasil dalam perjuangan saya menjadi kepala daerah, ya saya harus hijrah dari politik.

Mengapa tidak pindah partai seperti yang lain?

Memang banyak tawaran saat itu. Tetapi begini, saya ini orang daerah. Orang Kalbar, kalau mau dikerucutkan lagi saya ini orang pedalaman yang jauh. Tidak banyak orang yang berhasil di sana. Sedikit banyak, mungkin secuil saja, saya ini menjadi panutan bagi kelompok masyarakat saya. Saya tidak mau hari ini datang pakai baju kuning lalu besok datang lagi pakai baju merah. Mereka pasti bingung. Saya tidak bisa seperti itu meskipun sebenarnya tidak masalah karena perjuangannya tetap sama. Kasihan masyarakatnya. Menurut saya, itu artinya saya mengajarkan sikap politik yang tidak benar. Lebih baik saya memilih berhenti di politik praktis.

Tidak terbayang untuk menjadi hakim MK ketika itu. Dalam pikiran saya, begitu keluar dari politik, saya akan membuka kantor pengacara. Tinggal cari modal saja. Jaringan saya punya. Tetapi ketika itu, kebetulan ada lowongan menjadi hakim MK. Teman-teman pun menyarankan untuk mendaftar. Lalu ikut seleksi dan lolos.

Banyak orang meragukan independensi Anda karena memiliki latar belakang parpol?

Itu lumrah. Tetapi itu bisa dibuktikan. Selama lima tahun menjadi hakim di sini, saya bisa menjaga independensi. Kalau saya bukan orang independen, kalau saya orang yang bisa disetir atau diintervensi oleh kekuatan-kekuatan lain, tidak mungkin tujuh orang (hakim) itu pilih saya. Memangnya mereka bodoh. Mereka hakim-hakim yang berpengalaman, beberapa guru besar malah.

Bagaimana Anda selama ini menangani perkara dari Golkar?

Biasa saja. Kami kan tidak boleh melihat itu. Ujian pertama saya terjadi ketika harus mengadili perkara Pemilu 2009. No problem. Begitu juga dengan perkara pilkada. Banyak sekali perkara pilkada. Di situ, mau Golkar kek, mau siapa kek, kalau harus dibatalkan, ya saya batalkan. Kalau harus diulang, ya saya perintahkan ulang, meskipun itu calon dari Golkar. Artinya, itu bukan satu hambatan. Saya sudah bersumpah untuk memegang teguh janji saya.

Bagaimana Anda menjauhkan diri dari partai?

Kepada teman-teman dari partai, saya bilang Anda tidak usah datang deh walaupun untuk silaturahim. Nanti persepsi orang bagaimana. Jadi, teman- teman partai itu lebih enak datang ke kantor Pak Mahfud daripada ke ruangan saya.

Selain itu, sejak di MK, saya juga tidak pernah kumpul-kumpul lagi dengan teman-teman. Saya merasa agak kurang bagus. Mohon maaf ya. Mungkin kalau hari libur saja pergi ke mana dengan istri.

Anda paling sering mendapat rumor miring tentang menerima ini-itu dari SMS-SMS?

Saya ini memang ada kelebihan dan kelemahannya. Kalau sidang, saya banyak guyonnya. Tetapi kalau saya marah, ya saya marah saja. Tidak peduli. Mau siapa saja saya usir keluar. Itu sikap saya. Yang menguntungkan, banyak orang respek. Tetapi itu juga kadang menebarkan fitnah dan isu yang macam-macam itu tadi.

Saya memang paling sering (mendapat rumor dari SMS). Untuk perkara yang bukan saya panelnya, panelnya Pak Mahfud saja, saya diisukan macam-macam. Tiba-tiba ada SMS, katanya Anda akan ditangkap KPK karena ikut menyetujui perkara Pilkada Papua untuk ditolak. Padahal, waktu putusan saya sedang di luar kota.

Salah satu perkara yang bakal ditangani MK adalah sengketa Pemilu 2014.

Ini akan menjadi prioritas saya. Di masa kepemimpinan saya, ini akan kami selesaikan dengan baik. Kami juga sudah punya rumus dan sistem untuk mengelola perkara itu dengan tepat. Dulu hakimnya kan dibagi tiga panel, masing-masing di-back up oleh 10 panitera dan dibantu 15 anggota staf. Jadi, kami BKO-kan pegawai-pegawai, mulai dari bagian penyusunan berkas hingga komputerisasi.

Penanganannya kami buat per partai. Partai Golkar, misalnya, ada 100 sengketa di berapa dapil. Partai PDI-P 75 sengketa di berapa dapil, misalnya. Itu kan bisa dihitung. Sistemnya mudah. Kami sudah memiliki pengalaman yang cukup untuk menangani itu.

Adakah kiat khusus mencegah terulangnya kasus pemalsuan surat pada saat penanganan sengketa Pemilu 2009?

Memang pilkada dan pemilu legislatif dianggap orang sebagai perkara yang potensial atau rawan terjadinya penyogokan atau apa pun namanya. Makanya, saya bilang independensi itu tidak hanya pada lembaga dan hakimnya. Namun, bagaimana membangun sistem di bawah itu juga penting. Kalau di bawah kena satu saja, remuk MK ini.

Ada permintaan dari pengamat agar MK lebih concern dengan perkara pengujian undang-undang karena itulah mahkotanya MK dibandingkan sengketa pilkada?

Selagi UU mengatakan pilkada menjadi kewenangan MK, itu kewajiban kami. Harus diselesaikan. Tentu kami punya metode menangani perkara itu. Namun, itu tergantung juga kebijakan politik pemerintah dan DPR selaku pembuat UU. Kalau mereka bilang sengketa pilkada akan dipindah, pindahkan. Tak masalah. Biar tidak terlalu menyita waktu dan menjadi rutin. Namun, ada poin kecil di dalam penanganan pilkada, yaitu bagaimana kita mendesain demokrasi lokal dalam perspektif demokrasi konstitusional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com