"Dari 106 kabupaten/kota yang laporan keuangannya bermasalah itu, 7 persennya terancam digabung dengan daerah induk," pungkas Gamawan di Gedung Kemendagri, Jumat (13/9/2013).
Ia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan memberi predikat disclaimer bagi 106 kabupaten/kota. Karenanya, Gamawan meminta semua daerah itu membenahi kinerja pemerintahannya.
Ditegaskannya, dalam melakukan kerja pemerintahan, kepala daerah seharusnya menyusun rencana program dan mewujudkannya dalam aksi nyata. "Jjangan hanya wacana. Kawal semua action plan-nya, terus berkoordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Bila ada yang perlu dibenahi, langsung diubah. Setiap kelemahan perlu diperhatikan,” tegas mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Ia mengungkapkan, tim Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) akan mengevaluasi daerah otonom baru atau daerah pemekaran. "Bila Desartada sudah lakukan evaluasi dan tidak ada perbaikan, maka daerah pemekaran yang dinilai tidak layak. Daerah itu akan digabungkan (kembali ke daerah induknya),” tegas Gamawan.
Wakil Presiden Boediono, Kamis (12/9/2013) memberi penghargaan bagi beberapa daerah yang laporan keuangannya mendapat predikan wajar tanpa pengecualian (WTP). Di antaranya adalah Provinsi Sulawesi Utara, Jawa Timur, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat dan Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.