JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemekaran daerah baru Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan hampir terwujud. Hari ini seluruh fraksi di Komisi II telah menyetujuinya. Selanjutnya pembahasan ini akan dibawa ke sidang paripurna DPR. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengapresiasi kinerja semua fraksi.
Ia mengaku akan segera menerbitkan peraturan menteri dan berharap pembentukan daerah otonomi baru di Musi Rawas Utara dapat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. "Sudah ada koordinatnya, kemajuan baru. Ini tanggung jawab moril pemerintah untuk dapat mensejahterakan masyarakat Musi Rawas Utara," kata Gamawan, seusai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Sebelumnya, rencana pemekaran daerah baru Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan sempat menuai persepsi salah dan memicu unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan hebat. Sebuah daerah otonom baru akan disahkan bila semua persyaratan berkaitan potensi daerah, jumlah penduduk, batas wilayah, dan ibukota sudah dipenuhi.
Musi Rawas Utara awalnya masih belum memenuhi syarat batas wilayah. Sebaliknya, syarat lain seperti jumlah penduduk, potensi daerah, kemampuan fiskal, luas wilayah, dan ibu kota sudah diklarifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.