Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Century yang Disita Baru Rp 86 Miliar

Kompas.com - 28/08/2013, 18:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai pemerintah baru berhasil menyita sebagian kecil aset Bank Century. Dari nilai triliunan, aset Century yang berhasli dikembalikan baru sebesar Rp 86 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat Timwas Century dengan tim pemburu aset Bank Century di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2013). “Yang jelas sekarang diselamatkan masih jauh dari yang diharapkan. Kalau begini kerjanya, kenapa pemerintah membentuk tim pemburu aset antarinstitusi. Karena ini semua masih dalam proses, mudah-mudahan bisa segera disetor ke rekening negara untuk aset yang bisa diselamatkan,” ujar Priyo.

Di dalam rapat itu, DPR meminta tim pemburu aset yang hadir yakni dari Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung untuk memaparkan daftar aset milik Bank Century dan jumlah yang telah berhasil disita. Dari data itu, aset Bank Century tersebar di tiga negara tempat yakni di Hongkong, Swis, dan Pulau Jersey. Rinciannya yakni sebesar Rp 1,2 triliun di Hongkong, Rp 1,5 triliun di Swis, dan Rp 175 miliar di Pulau Jersey.

“Yang berhasil diselamatkan baru Rp 86 miliar. Ini masih jauh. Kami meminta agar tim ini bekerja efektif agar lebih banyak lagi aset yang bisa diselamatkan,” kata Priyo.

Pekan depan, lanjut Priyo, Timwas Century akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dana talangan Century sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menjelaskan, masih belum maksimalnya upaya pengembalian aset ini karena ada kendala peraturan hukum yang ada di negara lain. Ia mengatakan di Swiss, tindak pidana kasus Bank Century masih belum diakui berdasarkan undang-undang pidana yang berlaku di negata itu.

“Pemerintah RI dan Swiss sudah melakukan upaya untuk memenuhi syarat dual criminality agar kerja sama MLA (mutual legal assistance) yang sudah disepakati pemerintah RI dan Swiss bisa ditindaklanjuti,” imbuh Amir.

Amir memaparkan Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan menggunakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional bernama International Centre for Asset Recovery (ICAR) untuk memburu aset-aset Bank Century di Swiss.

Upaya lainnya juga dilakukan melalui jalur peradilan perdata di Zurich, Swiss, dengan pihak Bank Mutiara. Aset di Swiss dimiliki mantan Komisaris Utama Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, di Bank Dresdner atau LGT Bank, Swiss.

“Pemerintah juga akan mengirimkan pesan kepada para koruptor, tidak ada safe heaven. Tidak ada tempat yang aman untuk menempatkan aset-aset korupsi,” tukas Amir.

Di dalam urusan perburuan aset Century di luar negeri ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan empat pejabat, yakni Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Jaksa Agung Basrief Arief. Perintah itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2012 yang ditetapkan tanggal 20 Januari 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com