Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultasi: Bagaimana Pembagian Waris untuk Anak Kandung dan Anak Tiri?

Kompas.com - 30/07/2013, 21:09 WIB

Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr Wb

Terkait cara pembagian waris, nenek saya meninggal dunia dan meninggalkan warisan berupa rumah. Jumlah anak laki-laki 11 orang (anak laki-laki 8 orang masih hidup, 1 orang anak tiri dari pernikahan almarhum kakek, 2 anak laki-laki sudah meninggal dan sudah menikah serta punya anak), dan 3 perempuan. Pak Ustaz, bagaimana cara membagi warisannya? Wassalam.

Asrul Rulian, 39 tahun

Jawaban:
Wa'alaikumussalam Wr Wb

Saudara Asrul Rulian,
Dalam pembagian warisan untuk perempuan yang meninggalkan anak laki-laki dan anak perempuan, Allah SWT berfirman, "Allah telah menetapkan kepadamu (tentang pembagian warisan) untuk anak-anakmu, yaitu bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan." (QS Al Nisa: 11).

Setiap anak kandung laki-laki mendapat dua bagian sedangkan anak tiri laki-laki tidak berhak mendapat warisan. Anak perempuan mendapat satu bagian. Istri dan anak dari anak laki-laki yang sudah meninggal tidak mendapatkan hak waris karena bukan ahli waris. Dengan demikian, ahli waris nenek Anda adalah 8 anak kandung laki-laki dan 3 anak kandung perempuan.

Penghitungannya adalah (2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 + 1 + 1) sebagai penyebut. Jadi penyebutnya adalah 19. Setiap anak laki-laki mendapatkan 2/19 x harta yang dibagikan. Anak perempuan mendapatkan 1/19 dari harta yang dibagikan.

Sebagai contoh, apabila warisan yang dimiliki nenek Anda senilai Rp 100.000.000, maka pembagiannya adalah sebagai berikut:
Setiap anak laki-laki mendapatkan 2/19 x Rp100.000.000 = Rp 10.526.316. Setiap perempuan mendapat 1/19 x Rp100.000.000 = Rp 5.263.158.

Anda dapat berkonsultasi dengan Dr H Setiawan Budi Utomo di sini. Anda juga dapat membaca pertanyaan dan jawaban yang telah ditayangkan di liputan khusus Ramadhanmu 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com