Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dapat Penghargaan, Fahri Hamzah: Tidak Penting!

Kompas.com - 24/07/2013, 19:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menganggap tak ada hal istimewa dari penghargaan Ramon Magsaysay Award 2013, yang baru saja diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penghargaan itu salah alamat karena kompetisinya tak seimbang.

Fahri menjelaskan, jika merujuk pada undang-undang, KPK tak bisa disamakan dengan lembaga lain. Atas dasar itu, ia menilai pertimbangan di balik penghargaan itu salah. Lebih jauh politisi PKS ini menjelaskan, dibandingkan dengan lembaga lain, KPK adalah lembaga yang istimewa didukung dengan kebijakan berbeda.

Kebijakan berbeda tersebut, di antaranya, terkait anggaran. Menurut Fahri, penghasilan pegawai KPK lebih tinggi lima sampai enam kali lipat dari lembaga lain, termasuk juga biaya operasional yang lebih tinggi 10 kali lipat dari lembaga lain.

"Apanya yang penting? Penelitiannya tidak adil," kata Fahri saat dihubungi pada Rabu (24/7/2013) malam.

Baginya, KPK harus tahu diri, fokus pada upaya penuntasan kasus tindak pidana korupsi. Ia prihatin jika KPK bekerja hanya untuk membangun popularitas. "Karena dia lain sendiri, KPK menurut undang-undang sifatnya sementara, keunikannya khas yang tidak bisa diberikan pada lembaga lain," ujarnya.

KPK meraih penghargaan bergengsi di Asia, yakni Ramon Magsaysay Award 2013, atas upayanya memerangi korupsi di Indonesia. KPK dinilai sebagai lembaga antikorupsi yang independen dan berani menindak pejabat negara yang terlibat skandal korupsi.

"(KPK diberi penghargaan) atas kampanye pemberantasan korupsi yang sukses dan independen. KPK menggabungkan penindakan yang tak kenal kompromi terhadap pejabat berkuasa yang bersalah dengan reformasi yang baik dalam sistem pemerintahan, serta sosialisasi yang edukatif atas kesiagaan, kejujuran, dan partisipasi aktif masyarakat Indonesia," ujar Direktur Komunikasi Ramon Magsaysay Award Foundation (RMAF) Manuel H Hizon, Rabu (24/7/2013).

Selain KPK, RMAF juga memberikan penghargaan kepada beberapa tokoh lainnya, yakni Ernesto Domingo dari Filipina, Lehpai Seng Raw dari Myanmar, Habiba Sarabi dari Afganistan, dan organisasi Shakti Samuha dari Nepal.

Sementara itu, Presiden RMAF Carmencita Abella mengatakan, peraih penghargaan Ramon Magsaysay merupakan individu dan organisasi yang luar biasa. Semuanya dinilai terlibat dalam memberikan solusi yang berkelanjutan atas permasalahan sosial yang mengakar di negaranya masing-masing.

Permasalahan ini dinilai telah merusak kehidupan masyarakat sehingga menciptakan kemelaratan dan kebodohan. Permasalahan ini termasuk konflik bersenjata, penyakit yang mematikan, eksploitasi dan perdagangan manusia, korupsi dengan impunitas, instabilitas politik, dan sistem tata pemerintahan yang buruk. Para penerima penghargaan ini dinilai telah mencurahkan kemampuan dan energinya untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com