Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Anggaran Gudang, Sisa Logistik Pemilu "Tercecer"

Kompas.com - 16/07/2013, 10:58 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA-KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumarno mengatakan, tak ada alokasi anggaran untuk gudang penyimpannan logistik pemilu yang tak habis pakai. Logistik tak habis pakai itu, di antaranya, kotak suara dan bilik suara. Tak adanya gudang penyimpanan menyebabkan sisa logistik tak terkontrol dengan baik. 

"Kami tidak memiliki anggaran untuk membangun gudang penyimpanan sisa kotak dan bilik suara. Begitu juga dengan anggaran untuk menyewa gudang," kata Sumarno, Senin (15/7/2013).

Sisa logistik itu "tercecer" dan berada di sejumlah  wilayah sehingga tak bisa didata dengan baik kondisinya saat ini.

"Kami tidak tahu apakah kotak dan bilik suara hilang atau diambil oleh pemulung," ujar Sumarno.

Ia menambahkan, saat ini, KPU DKI Jakarta sedang menginventarisasi sisa-sisa logistik Pemilu 2009 yang juga digunakan pada Pilkada DKI Jakarta yang lalu. Logistik yang layak pakai nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan logistik Pemilu 2014. Jika ada selisih, itu akan dilaporkan ke KPU Pusat untuk dipenuhi. 

Saat ini, sisa logistik disimpan di sejumlah tempat, seperti ruang kosong di beberapa KPU kotamadya, kantor wali kota, bahkan di sekolah. 

Di antara berbagai kantor KPU tingkat kotamadya di Jakarta, hanya kantor KPU Jakarta Timur yang memiliki gudang penyimpanan yang layak.

"Karena kantor kami baru dibangun, kami memiliki ruang penyimpanan yang lebih representatif dibandingkan dengan yang lainnya," kata anggota KPU Jakarta Timur, Wage Wardana.

Sementara itu, KPU Pusat sedang menginventarisasi sisa-sisa logistik yang layak pakai untuk Pemilu 2014. Untuk mengadakan pesta demokrasi yang digelar tahun depan tersebut, KPU Pusat menganggarkan Rp 4,9 triliun untuk membeli kebutuhan logistik, seperti kotak suara, bilik suara, surat suara, hingga distribusi logistik ke tiap-tiap daerah.

Harga kotak suara diperkirakan sekitar Rp 200.000 per buah, sementara harga bilik suara berkisar antara Rp 50.000-60.000 per buah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com