Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Kasus Korupsi, Hatta Jawab Ketus

Kompas.com - 05/07/2013, 19:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjawab ketus saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan dirinya dalam kasus penentuan kuota impor daging sapi. Ia menganggap kabar keterlibatannya dalam kasus itu tidak mendasar dan semata-mata gosip murahan.

"Yang harus disikat itu koruptor, yang disebut itu, orang sudah jelas-jelas nama saya dicatut," kata Hatta, seusai menghadiri rapat bersama Tim Pemantau Aceh dan Papua, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Saat ditanya mengenai keberatan karena namanya dicatut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. Ia menganggap hal itu kecil, dan enggan bereaksi berlebihan. "Ah kayak gitu kok dipikirin," ujarnya.

Nama Hatta muncul dalam nota pembelaan salah satu tersangka kasus ini, yaitu Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adiningrat, sebagai kolega dari PT Indoguna Utama, mencantumkan nama Hatta Rajasa untuk mengurus penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Menanggapi itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Azis Subekti menyatakan, ada pihak tak bertanggung jawab yang memainkan skenario dengan turut membawa nama Hatta Rajasa dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.

Kasus ini menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai tersangka. Azis mempertanyakan penyebutan nama Hatta dalam kasus itu. Menurutnya, ada politisasi proses hukum. PAN tak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba membangun opini dengan melontarkan tuduhan yang dinilainya tidak benar.

Dalam kesempatan berbeda, tim pengacara terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, mengaku heran dengan dakwaan jaksa penuntut umum KPK terhadap kliennya. Seharusnya, kata dia, ada nama petinggi partai lain yang juga muncul dalam dakwaan tersebut. Assegaf menjelaskan, nama Hatta seharusnya tercantum dalam surat dakwaan kasus Luthfi. Hatta disebut memiliki peran dalam penentuan kuota impor daging sapi.

Luthfi didakwa terlibat kasus dugaan suap sebesar Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bahkan, Luthfi menjanjikan pengurusan 50.000 ton daging sapi kepada PT Indoguna dengan permintaan imbalan Rp 50 miliar. Menurut Assegaf, dakwaan KPK kepada kliennya itu aneh. Ia menuding ada pihak yang sengaja ingin merusak citra PKS menggunakan kasus impor daging sapi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com