"Kalau kemudian ada serang menyerang, semoga diampuni Tuhan," kata Viva, saat dihubungi, Kamis (4/7/2013).
Anggota Komisi V DPR RI ini menjelaskan, peran Hatta Rajasa dalam menentukan kuota impor daging sapi telah sesuai dengan tugas dan fungsinya yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Penentuan impor itu digawangi oleh lintas kementerian dan ditentukan oleh Kementerian Pertanian serta Kementerian Perdagangan.
"Sama sekali tidak ada pengaruh apa pun karena (Hatta) tidak terlibat. Perannya sudah sesuai tugas dan fungsi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Azis Subekti menyatakan hal senada. Menurutnya, ada pihak tak bertanggung jawab yang memainkan skenario dengan turut membawa nama Ketua DPP PAN Hatta Rajasa dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Kasus ini menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai tersangka.
Azis mempertanyakan penyebutan nama Hatta dalam kasus itu. Menurutnya, ada politisasi proses hukum. PAN tak akan tinggal diam.
Nama Hatta muncul dalam nota pembelaan salah satu tersangka kasus ini, yaitu Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi. Sementara Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adiningrat, sebagai kolega dari PT Indoguna Utama, mencantumkan nama Hatta Rajasa untuk mengurus penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Oleh karena itu, PAN akan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba membangun opini dengan melontarkan tuduhan yang dinilainya tidak benar.
Dalam kesempatan berbeda, Tim pengacara terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, mengaku heran dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kliennya. Seharusnya, kata dia, ada nama petinggi partai lain yang juga muncul dalam dakwaan tersebut.
Assegaf menjelaskan, nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa seharusnya tercantum dalam surat dakwaan kasus Luthfi. Sebab, ujar dia, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu memiliki peran dalam penentuan kuota impor daging sapi.
Luthfi didakwa terlibat kasus dugaan suap sebesar Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Bahkan, Luthfi menjanjikan pengurusan 50.000 ton daging sapi kepada PT Indoguna dengan permintaan imbalan Rp 50 miliar.
Menurut Assegaf, dakwaan KPK kepada kliennya itu aneh. Ia menuding ada pihak yang sengaja ingin merusak citra PKS menggunakan kasus impor daging sapi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.