Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Belum Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Kompas.com - 08/05/2013, 08:42 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com—  KPU menyampaikan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif kepada partai politik peserta Pemilu 2014.

Beberapa partai politik masih belum memenuhi syarat di dapil tertentu terkait kuota dan penempatan calon legislatif perempuan.

Dalam catatan KPU, umumnya partai belum memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan di satu atau dua dapil saja.

Parpol-parpol ini adalah PKB, PDI-P, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PBB, dan PKPI. Adapun terkait penempatan caleg perempuan, hampir semua parpol masih memiliki beberapa dapil yang belum memenuhi syarat.

Hanya PKS dan Partai Hanura yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan ini secara mulus.

Anggota KPU Hadar N Gumay mengatakan, parpol cukup berusaha dan berhasil dalam memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Padahal sebelumnya, parpol umumnya memprotes persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD itu.

Namun, KPU belum mengecek keterwakilan perempuan untuk calon legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam pengumuman hasil verifikasi calon anggota DPR yang disampaikan KPU kepada parpol peserta pemilu, kemarin, juga terungkap hampir semua caleg belum memenuhi semua persyaratan.

Dari 6.578 nama kandidat yang diterima KPU, hanya 6.028 yang menyerahkan berkas. Sebanyak 549 orang tidak menyerahkan berkas syarat sama sekali.

Dari yang menyerahkan berkas, 4.701 orang masih harus melengkapi persyaratan dalam periode 9-22 Mei ini.

Partai Kebangkitan Bangsa misalnya, dari 555 nama bakal calon anggota DPR yang disampaikan, 98 orang tidak menyerahkan berkas syarat sama sekali.

Dari calon yang menyerahkan berkas, 371 orang belum memenuhi syarat. Di PKS yang menyerahkan 492 nama caleg, Partai Persatuan Pembangunan dengan 560 caleg, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dengan 512 calon, dan belum seorang pun dianggap memenuhi syarat.

Dari PPP, masih 93 kandidat belum memberikan persyaratan sama sekali. Sebanyak 182 caleg PKPI juga demikian.

Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang pun tidak berbeda. Hanya 8 caleg Partai Hanura dan 15 caleg PBB yang dianggap memenuhi syarat. Sisanya, masih harus melengkapi persyaratan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com