Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darmono: Djoko Tjandra Siap Dideportasi

Kompas.com - 04/01/2013, 17:55 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Upaya hukum terhadap Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra telah menemukan titik terang. Pemerintah Papua Nugini (PNG) telah menyatakan kesiapannya untuk mendeportasi Djoko.

“Duta Besar PNG melaporkan, baru saja adakan pertemuan bahwa mereka siap deportasi setelah ada putusan pemerintah PNG untuk membatalkan kewarganegaraan Djoko. Intinya semakin ada kesimpulan-kesimpulan yang meyakinkan kita bahwa pemerintah PNG segera ekstradisi Djoko,” ujar Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013).

Darmono menjelaskan, harus ada keputusan hukum terlebih dahulu untuk mendeportasi Djoko. Pertama, pembatalan kewarganegaraan Djoko sebagai warga PNG, kemudian keputusan untuk ekstradisi Djoko Tjandra.

“Ini kan butuh dua keputusan hukum, yakni pembatalan kewarganegaraan. Kedua setelah keputsan hukum untuk ekstradisi Djoko,” terangnya.

Meski demikian, keberadaan buronan itu belum diketahui pasti. Selama ini Djoko diduga tinggal di Singapura dan hanya sesekali berada di Papua Nugini. Selain itu, kata Darmono, pihak PNG menyatakan siap dalam waktu enam bulan ke depan untuk deportasi.

“Berdasarkan keputusan PNG, mereka siap dalam waktu 6 bulan. Sehingga kemungkinan bisa lebih cepat. Saya harap, sih putusan 6 bulan ini sudah final. Jadi saya harap lebih cepat dari Kiki Irawan yang di Australia,” terangnya.

Untuk diketahui, penanganan proses hukum terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra akhirnya menemukan titik terang setelah pemerintah Indonesia dalam tim terpadu berkunjung ke Papua Nugini (PNG) minggu lalu. Pemerintah Papua Nugini dan Indonesia sepakat akan membuat perjanjian ekstradisi. Sebelumnya, pemerintah PNG telah berjanji akan mengirim draf perjanjian ekstradisi tersebut pada pertengahan Januari 2013.

Pembahasan soal Djoko sebelumnya sempat terhambat saat PNG mengalami transisi pergantian pemerintahan saat Perdana Menteri (PM) Peter O' Neil terpilih. Djoko dikabarkan telah pindah kewarganegaraan sejak Juni 2012. Pindahnya kewarganegaraan Djoko, diinformasikan oleh Duta Besar Papua Nugini di Indonesia, Peter Ilau, yang mendatangi kantor Kejaksaan Agung.

Djoko diduga kuat memalsukan data permohonan menjadi Warga Negara Papua Nugini. Sebab, persyaratan untuk menjadi warga negara suatu negara harus bebas dari masalah hukum.

Seperti diketahui, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, pada Juni 2009.Hal itu dilakukannya, sehari sebelum Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan atas perkaranya. MA menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah. Ia dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com