Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Komisaris Novel Mengundurkan Diri

Kompas.com - 05/12/2012, 15:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, kepolisian mempersilakan Komisaris Novel Baswedan jika ingin melanjutkan kariernya sebagai penyidik Komisaris Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Novel diminta mengundurkan diri terlebih dulu dari korps Bhayangkara.

"Kalau dia (Novel) ingin menjadi pegawai KPK, silakan. Mungkin prosesnya mengajukan pengunduran diri dulu di Polri baru kemudian diangkat KPK. Jadi harus ikuti mekanisme yang ada karena kami tunduk pada undang-undang yang ada," ujar Sutarman, Rabu (5/12/2012), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Mekanisme alih status kepegawaian itu, lanjutnya, bisa dilakukan sepanjang mengikuti mekanisme yang diatur UU Kepegawaian, UU Kepolisian, dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Polri menganggap Novel masih menjadi bagian dari korps itu meski KPK sempat menyatakan Novel sebagai pegawai tetapnya melalui proses alih status.

Dengan kondisi itu, masa tugas Novel di KPK masih terus dihitung hingga akhirnya pada 30 November silam masa tugasnya habis sehingga diminta kembali ke Polri. Selain Novel, ada 12 penyidik Polri lain yang juga ditarik lantaran masa tugasnya habis di KPK.

Menurut Sutarman, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan terkait habisnya masa tugas 13 penyidik sekitar satu bulan lalu. Polri pun sudah menyiapkan 30  penyidik lainnya untuk menggantikan posisi penyidik KPK yang kosong. Selain opsi mengundurkan diri, Polri juga bisa memperpanjang masa tugas penyidik.

"Tapi, itu antara pimpinan dan pimpinan, bisa saja. Hanya saya belum tahu apakah ada komunikasi. Saya ini pembina teknis, bukan penentu kebijakan," kata Sutarman.

Sebelumnya, Sutarman mengatakan, yang dilakukan Polri bukan penarikan. Sutarman mengatakan, para penyidik itu kembali ke korps Bhayangkara karena telah habis masa dinasnya di KPK.

"Kami tidak menarik penyidik. Yang ada, habis masa kerjanya, masa penugasannya, maka akan kembali. Penyidik saya di KPK itu pembina fungsi teknik dan penarikannya merupakan wewenang institusi kepolisian terkait," ujar Sutarman, Rabu (5/12/2012), sesaat sebelum rapat gabungan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Sutarman menyatakan, pihaknya siap menyerahkan berapa pun penyidik yang diminta KPK. Menurut dia, Polri melalui asisten Polri bidang sumber daya manusia (SDM) sudah mengirimkan surat kepada KPK. Polri juga telah menawarkan 30 penyidiknya untuk bertugas di KPK.

"Kami sudah menyerahkan 30 penyidik kami, tetapi belum ada respons dari KPK. Kami siap mendukung KPK berapa pun meminta," ujar Sutarman.

Terkait penarikan 13 penyidik yang bersamaan dengan kasus penahanan Irjen Djoko, Sutarman meminta hal itu jangan dikait-kaitkan. "Itu hanya kebetulan habis, jangan dikait-kaitkan. Kemarin kami sudah kirim surat resmi dari SDM ke KPK, tetapi belum ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca juga:
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com