Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Mengaku Terima Uang dari Angie

Kompas.com - 29/11/2012, 14:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan wartawan Kantor Berita Antara, Jefri Manuel Rawis, mengaku beberapa kali menerima uang dari Angelina Sondakh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Menurut Jefri, uang dari Angelina itu sebagai imbalan karena sudah meliput kegiatan Angie di luar Gedung DPR. Hal ini disampaikan Jefri saat bersaksi dalam persidangan kasus Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Jefri mengatakan, dia menerima uang masing-masing Rp 2 juta sebanyak empat hingga lima kali. Selain itu, ada uang Rp 10 juta yang diberikan Angie sebagai uang duka atas meninggalnya mertua Jefri.

"Tergantung acara, acara di luar DPR saja, kampanye orang utan, peliputan konferensi di Bali," kata Jefri.

Uang dari Angelina tersebut, menurutnya, diberikan melalui transfer rekening. Jefri pun menyadari kalau Kantor Berita Antara, tempat dia bekerja, tidak mengizinkan wartawannya menerima uang dari narasumber. Namun, Jefri berdalih kalau dia hanya menerima uang saat tidak bertugas meliput di DPR.

"Karena kegiatan saya kan di DPR. Kalau di luar DPR (menerima)," ucapnya.

Penerimaan uang oleh Jefri tidak terlepas dari kedekatannya dengan Angelina. Jefri yang mengaku bertugas meliput di Gedung DPR sejak 2009 hingga 2010 itu mengaku sudah kenal lama dengan Angie. Ia mengaku punya hubungan keluarga dengan Angie karena neneknya sama-sama bermarga Sondakh.

"Satu kampung kanona, saya juga mahasiswa bapaknya Angie," katanya.

Jefri juga mengaku pernah menemui Angie beberapa kali di ruangannya di Gedung DPR. Meski demikian, Jefri membantah diminta Angie untuk mengambil uang pada sejumlah kesempatan.

Jefri disebut sebagai kurir

Dalam surat dakwaan Angelina, nama Jefri juga disebut sebagai staf Angie yang menjadi kurir penerima uang. Pada 19 April 2010, menurut dakwaan, Grup Permai mengeluarkan kas sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembayaran support atau dukungan kepada Angelina dalam rangka pengurusan proyek universitas 2010.

Uang tersebut pun dimasukkan dalam kardus berwarna putih dan coklat lalu diantarkan oleh staf bagian keuangan Grup Permai menuju suatu pusat perbelanjaan di Jakarta untuk diserahkan kepada Angelina melalui Jefri sesuai permintaan Angie. Setelah sampai di pusat perbelanjaan tersebut, menurut dakwaan, staf Grup Permai menghubungi Jefri yang sudah menunggu di suatu kedai kopi.

Setelah staf Grup Permai bertemu Jefri, kardus berisi uang itu pun diserahkan kepada Jefri yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya. Dalam persidangan kali ini, Jefri membantah peristiwa pemberian uang tersebut. Dia mengaku tidak pernah ke sebuah pusat perbelanjaan untuk menerima titipan uang. Jefri juga mengaku tidak kenal dengan staf Grup Permai yang dimaksud.

Berita terkait kasus yang menjerat Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Nasional
    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com