Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Mengaku Terima Uang dari Angie

Kompas.com - 29/11/2012, 14:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan wartawan Kantor Berita Antara, Jefri Manuel Rawis, mengaku beberapa kali menerima uang dari Angelina Sondakh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Menurut Jefri, uang dari Angelina itu sebagai imbalan karena sudah meliput kegiatan Angie di luar Gedung DPR. Hal ini disampaikan Jefri saat bersaksi dalam persidangan kasus Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Jefri mengatakan, dia menerima uang masing-masing Rp 2 juta sebanyak empat hingga lima kali. Selain itu, ada uang Rp 10 juta yang diberikan Angie sebagai uang duka atas meninggalnya mertua Jefri.

"Tergantung acara, acara di luar DPR saja, kampanye orang utan, peliputan konferensi di Bali," kata Jefri.

Uang dari Angelina tersebut, menurutnya, diberikan melalui transfer rekening. Jefri pun menyadari kalau Kantor Berita Antara, tempat dia bekerja, tidak mengizinkan wartawannya menerima uang dari narasumber. Namun, Jefri berdalih kalau dia hanya menerima uang saat tidak bertugas meliput di DPR.

"Karena kegiatan saya kan di DPR. Kalau di luar DPR (menerima)," ucapnya.

Penerimaan uang oleh Jefri tidak terlepas dari kedekatannya dengan Angelina. Jefri yang mengaku bertugas meliput di Gedung DPR sejak 2009 hingga 2010 itu mengaku sudah kenal lama dengan Angie. Ia mengaku punya hubungan keluarga dengan Angie karena neneknya sama-sama bermarga Sondakh.

"Satu kampung kanona, saya juga mahasiswa bapaknya Angie," katanya.

Jefri juga mengaku pernah menemui Angie beberapa kali di ruangannya di Gedung DPR. Meski demikian, Jefri membantah diminta Angie untuk mengambil uang pada sejumlah kesempatan.

Jefri disebut sebagai kurir

Dalam surat dakwaan Angelina, nama Jefri juga disebut sebagai staf Angie yang menjadi kurir penerima uang. Pada 19 April 2010, menurut dakwaan, Grup Permai mengeluarkan kas sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembayaran support atau dukungan kepada Angelina dalam rangka pengurusan proyek universitas 2010.

Uang tersebut pun dimasukkan dalam kardus berwarna putih dan coklat lalu diantarkan oleh staf bagian keuangan Grup Permai menuju suatu pusat perbelanjaan di Jakarta untuk diserahkan kepada Angelina melalui Jefri sesuai permintaan Angie. Setelah sampai di pusat perbelanjaan tersebut, menurut dakwaan, staf Grup Permai menghubungi Jefri yang sudah menunggu di suatu kedai kopi.

Setelah staf Grup Permai bertemu Jefri, kardus berisi uang itu pun diserahkan kepada Jefri yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya. Dalam persidangan kali ini, Jefri membantah peristiwa pemberian uang tersebut. Dia mengaku tidak pernah ke sebuah pusat perbelanjaan untuk menerima titipan uang. Jefri juga mengaku tidak kenal dengan staf Grup Permai yang dimaksud.

Berita terkait kasus yang menjerat Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com