Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN Yakin Andi Mallarangeng Terlibat

Kompas.com - 14/11/2012, 15:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Hasil telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mencantumkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Andi disebut melakukan dua jenis pelanggaran.

Hal ini berbeda dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya yang hanya menyimpulkan Andi hanya melakukan pembiaran kewenangannya dipakai Sesmenpora Wafid Muharram. "Sebagai seorang menteri, apa iya tidak tahu? Karena menurut WM (Wafid Muharram), dia selalu melapor ke menterinya. Sementara Menteri bilang tidak tahu," ujar Ketua BAKN Sumarjati Arjoso, Rabu (14/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Padahal, lanjutnya, ada pertemuan Menpora Andi Mallarangeng di rumahnya di kawasan Cilandak untuk meneruskan proyek Hambalang. Di situ, Andi juga meminta penambahan anggaran. Di dalam hasil telaah BAKN, Andi Mallarangeng dinilai sudah melakukan pelanggaran dalam memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi tahun jamak dan pelanggaran dalam pemilihan rekanan proyek Hambalang.

Wakil Ketua BAKN Yahya Sacawiria menjelaskan, pemegang anggaran di kementerian adalah menteri. Sementara kuasa pengguna anggaran (KPA) diemban oleh sekretaris menteri. "Kewenangan pengguna anggaran ini tidak sebangun dengan kuasa pengguna anggaran sehingga suka atau tidak suka tidak bisa didelegasikan," ujar Yahya.

Lebih lanjut, Sumarjati menilai seorang menteri tidak bisa disebut bertanggung jawab secara moral atas penggunaan anggaran. Pasalnya, sudah ada ketentuan yang menyebutkan kewenangan menteri dalam mengelola anggaran.

"Seharusnya, dia (Andi Mallarangeng) tidak mungkin tidak tahu karena itu kewenangan dia. Kewenangan itu melekat padanya. Contoh saja, mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi (terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan) yang akhirnya masuk penjara karena persoalan delegasi kewenangan ini," ujar Sumarjati.

BAKN, ucap Sumarjati, juga mendorong agar pimpinan DPR segera meneruskan hasil telaah BAKN ini ke Komisi pemberantasan Korupsi. "Karena untuk indikasi korupsi kiranya bisa ditindaklanjuti karena negara kita memerlukan pemberantasan korupsi yang lebih banyak," ungkapnya.

Baca juga:
Ini Penyimpangan Proyek Hambalang versi BAKN
Peran "Aktor-aktor" Hambalang Versi Nazaruddin
Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?
KPK: Kita Tidak Main-main Usut Hambalang!

Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com