Bayu yang saat itu terlihat gugup, menjawab tidak ada.
Dalam persidangan sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang menyampaikan kesaksian berbeda. Menurut Rosa, uang yang seharusnya menjadi jatah Oheo itu tidak jadi diberikan karena digunakan untuk membayar Angelina yang dianggapnya lebih mendesak.
Rosa juga mengaku tidak pernah mengecek kembali kepada bawahannya apakah uang sudah sampai pada orang yang dimaksud atau tidak. Jika uang belum sampai, katanya, pasti Angelina atau Muhammad Nazaruddin selaku bos Grup Permai akan bertanya kepadanya.
Dalam persidangan, Rosa tidak menjelaskan siapa anggota DPR bernama Oheo seperti yang dikatakannya dalam BAP itu. Namun, mantan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games ini mengaku tidak hanya berhubungan dengan Angelina dalam kepengurusan proyek. Ada anggota DPR lain di hampir semua komisi yang bekerjasama dengan Grup Permai.
Sebelumnya, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis menyebut sejumlah nama anggota Komisi VIII DPR yang berhubungan dengan Grup Permai.
Mereka yang disebut Yulianis adalah Abdul Kadir Karding, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah. Yulianis juga menyebut anggota Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, dan pimpinan Banggar DPR Olly Dondokambey.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.