Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada "Jatah" untuk Anggota DPR Oheo Sinapoy

Kompas.com - 08/11/2012, 20:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama anggota Komisi VIII DPR Oheo Sinapoy muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi penganggaran proyek di Kemenpora serta Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/11/2012). Oheo disebut mendapat jatah uang 75.000 dollar AS dari Grup Permai.

Hal ini terungkap melalui kesaksian karyawan bagian pemasaran Grup Permai Bayu Widjojongko. Dia membenarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, dalam persidangan tadi.

"Saya diperintahkan Bu Rosa (Mindo Rosalina Manulang) agar segera mengantarkan kepada Oheo," kata Bayu.

Namun dia tidak menjelaskan untuk keperluan apa uang itu diantarkan kepada politikus Partai Golkar tersebut. Menurut Bayu, semula dia diperintah Rosa untuk mengambil uang Rp 1 miliar ke bagian keuangan Grup Permai. Uang tersebut, kemudian harus dibagi dua, Rp 500 juta untuk Oheo dan Rp 500 juta lainnya untuk Angelina.

Namun, lanjut Bayu, bagian staf keuangan, Oktarina Furi mengatakan kalau uangnya belum siap. "Makanya saya telepon Bu Rosa lagi, ini belum siap. Rosa kemudian telepon Rina dan ke mana lagi saya enggak tahu, tapi akhirnya keluar 150.000 dollar AS," ungkap Bayu.

Uang 150.000 dollar AS itu, lanjutnya, kemudian dibagi dua. Rencana awal, setengah bagian uang itu untuk Oheo dan sisanya untuk Angelina.

Mendengar jawaban Bayu ini, Nasrullah pun bertanya mengenai percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara Bayu dengan Rosa.

"Dalam BBM ini disebut 'bapak itu banggar', maksudnya apa?" tanya Nasrullah.

Bayu pun menjawab, kata-kata 'bapak itu banggar' berkaitan dengan uang yang diberikan kepada Wayan Koster. Menurut Bayu, rencana pemberian uang berubah di tengah jalan. Dia tidak jadi mengantarkan ke Angelina tapi kepada orang lain, yaitu Wayan.

Nasrullah kemudian menegaskan, "Jadi pernahkah dari 150.000 dollar AS itu diantar ke terdakwa (Angelina)?" tanyanya.

Bayu yang saat itu terlihat gugup, menjawab tidak ada.

Dalam persidangan sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang menyampaikan kesaksian berbeda. Menurut Rosa, uang yang seharusnya menjadi jatah Oheo itu tidak jadi diberikan karena digunakan untuk membayar Angelina yang dianggapnya lebih mendesak.

Rosa juga mengaku tidak pernah mengecek kembali kepada bawahannya apakah uang sudah sampai pada orang yang dimaksud atau tidak. Jika uang belum sampai, katanya, pasti Angelina atau Muhammad Nazaruddin selaku bos Grup Permai akan bertanya kepadanya.

Dalam persidangan, Rosa tidak menjelaskan siapa anggota DPR bernama Oheo seperti yang dikatakannya dalam BAP itu. Namun, mantan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games ini mengaku tidak hanya berhubungan dengan Angelina dalam kepengurusan proyek. Ada anggota DPR lain di hampir semua komisi yang bekerjasama dengan Grup Permai.

Sebelumnya, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis menyebut sejumlah nama anggota Komisi VIII DPR yang berhubungan dengan Grup Permai.

Mereka yang disebut Yulianis adalah Abdul Kadir Karding, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah. Yulianis juga menyebut anggota Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, dan pimpinan Banggar DPR Olly Dondokambey.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com