Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Badan Anggaran DPR Bersaksi untuk Fahd

Kompas.com - 06/11/2012, 10:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penyuapan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Persidangan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Adapun, Pimpinan Banggar yang dijadwalkan bersaksi adalah Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Selain itu, dijadwalkan pemeriksaan mantan Pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir. Informasi mengenai pihak yang akan bersaksi tersebut disampaikan salah satu pengacara Fahd, Syamsul Huda melalui pesan singkat.

"Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, Mirwan," katanya.

Syamsul juga mengatakan, anggota DPR yang kini terpidana kasus suap DPID, Wa Ode Nurhayati akan bersaksi dalam persidangan Fahd hari ini. Adapun, Wa Ode dianggap terbukti bersalah menerima suap dari Fahd dan dua pengusaha lainnya terkait pengalokasian DPID di Kabupaten Minahasa, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Dalam surat dakwaan, Fahd disebut menghubungi Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Bener Meriah, Armaida, untuk menyiapkan proposal dan menyediakan uang Rp 5,6 miliar sebagaimana permintaan Wa Ode untuk kepengurusan alokasi DPID di Bener Meriah. Fahd juga disebut menghubungi rekannya, seorang pengusaha di Aceh yang bernama Zamzami. Kepada Zamzami, Fahd meminta agar menyiapkan proposal dan menyediakan dana Rp 7,34 miliar sebagaimana permintaan Wa Ode untuk kepengurusan alokasi DPID di Aceh Besar dan Pidie Jaya.

Dalam persidangan hari ini, Armaida juga dijadwalkan bersaksi. Mengenai keterlibatan Tamsil dan Mirwan, saat bersaksi dalam persidangan Wa Ode, Fahd mengungkapkan bahwa Tamsil dan Mirwan mendapat jatah mengurus alokasi DPID. Menurut Fadh, alokasi DPID yang dia usahakan ke Wa Ode tidak berhasil karena ternyata pimpinan Banggar sudah mengurus hal tersebut. Fahd menyebut Tamsil mendapat jatah untuk Kabupaten Pidie Jaya sedangkan Mirwan di Aceh Besar.

Baca juga:
Ada Tamsil Linrung di Balik Suap DPID
Penyelidikan Baru DPID, Siapa Tersangka Berikutnya?

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Wa Ode dan Suap DPID

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com