Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Divonis, Banggar Tak Gentar Terseret

Kompas.com - 19/10/2012, 16:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Tamsil Linrung mengaku, dirinya tidak gentar vonis terhadap Wa Ode Nurhayati bisa menjerat anggota-anggota Banggar lainnya. Nama Tamsil sebelumnya sempat disebut-sebut dalam persidangan Wa Ode dan Fahd Al Fouz, tersangka kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

"Siapa yang sebut? Wa Ode kan? Tapi apa pengadilan menyebut? Apa KPK menyebut? Dilihat aja, kalau pengadilan bilang sendiri, ya, sendiri. Lihat saja aliran uang kemana saja, nggak usah macam-macam," ujar Tamsil, Jumat (19/10/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Tamsil mengaku tak kenal dengan Fahd Al Fouz. Sehingga ia pun tidak mengerti mengapa namanya selalu disebut-sebut dalam persidangan. Wa Ode, lanjutnya, juga hanya menyebutkan pimpinan banggar dan tidak merujuk langsung pada dirinya.

"Saya nggak tahu, saya pimpinan memang. Wa Ode kan sebut pimpinan. Apa yang salah dengan pimpinan? Wa Ode sebut saya bantu daerah. Apa yang salah dengan bantu daerah? Tapi saya minta uang dari daerah atau tidak," ujarnya.

Atas tudingan miring itu, Tamsil mengaku pihak Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fahd melalui kuasa hukum Fahd yakni Rudi Alfonso sudah meminta maaf. Tamsil pun melihat tudingan miring itu lantaran Wa Ode, yang juga anggota Banggar dari Fraksi PAN, tidak mau dihukum sendirian.

"Bisa jadi (sengaja menyeret). Tapi apakah pengadilan tunduk sama tuntutan-tuntutan itu?" tukas Tamsil.

Sebagai catatan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelisik peran pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang menyeret politikus PAN, Wa Ode Nurhayati. Keterangan saksi dan tersangka itu, akan divalidasi dengan bukti yang dimiliki oleh komisi antirasuah itu.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin memvonis Wa Ode dengan hukuman enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dari pengusaha Fahd El Fouz sebesar Rp 6,2 miliar. Suap ini bertujuan agar Wa Ode memperjuangkan alokasi dana DPID pada tiga wilayah di Aceh, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Berdasarkan keterangan Wa Ode dalam persidangan, bukan cuma dia yang seharusnya dijerat KPK dalam perkara tersebut. Wa Ode mengatakan banyak saksi dalam sidang yang menyebutkan keterlibatan empat anggota pimpinan Banggar saat itu, yakni Tamsil Linrung, Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir, dalam penentuan daerah penerima alokasi DPID.

Majelis hakim yang membacakan putusan Wa Ode tak menyinggung dugaan keterlibatan pimpinan DPR maupun Badan Anggaran. Mereka lebih banyak mempertimbangkan unsur korupsi dan pencucian uang oleh Wa Ode. Namun Kadek Wiradana, ketua tim jaksa penuntut umum, akan menelaah alasan hakim tak menyinggung peran para pemimpin DPR itu.

Selengkapnya, ikuti berita-berita di topik:

1. Vonis Wa Ode

2. Wa Ode dan Kasus DPID

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com