Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Audit Hambalang, Pimpinan KPK ke BPK

Kompas.com - 02/11/2012, 16:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tindak lanjut hasil audit investigasi BPK mengenai proyek Hambalang. Pertemuan itu berlangsung di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

"Hari ini, Ketua KPK dengan deputi penindakan kemudian direktur penyelidikan beraudiensi dengan Ketua BPK dan jajarannya di BPK dalam rangka menindaklanjuti audit investigasi BPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, hasil audit investigasi BPK tersebut akan ditelaah KPK lebih jauh untuk digunakan sebagai pelengkap dalam penyidikan maupun penyelidikan Hambalang. "Apa temuan-temuan dari BPK, hasil audit investigasi itu kemudian akan kita telusuri lebih lanjut," ujar Johan.

Dia juga mengatakan, selain beraudiensi terkait hasil audit investigasi Hambalang, jajaran pimpinan KPK juga mendatangi BPK terkait audit kinerja. Seperti diketahui, sesuai dengan permintaan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, BPK melakukan audit kinerja terhadap KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hasil audit investigasi BPK soal Hambalang itu akan digunakan KPK sepanjang mencerahkan. Dalam laporan hasil audit itu, BPK menduga ada pelanggaran yang dilakukan sejumlah pejabat atau penyelenggara negara terkait proyek Hambalang. Mereka yang diduga melakukan pelanggaran, di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu, Joyo Winoto.

Berdasarkan audit investigasi BPK, Andi diduga melakukan pembiaran sehingga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menpora juga diduga tidak mengendalikan dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan keuangan negara. Sementara Agus diduga melakukan pelanggaran karena menyetujui kontrak tahun jamak (multiyears).

Setelah itu, pelanggaran yang diduga dilakukan Joyo adalah dengan menerbitkan surat keputusan pemberian hak pakai tanah seluas 321.448 meter persegi di Hambalang dengan dasar surat pelepasan hak yang diduga palsu. Kini, KPK tengah melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang selain tersangka Deddy Kusdinar.

Baca juga:
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
BPK Berharap DPR Serahkan Notulen Rapat Hambalang
BPK Dalami Aliran Dana di Proyek Hambalang
BPK Telusuri Keterlibatan Politisi di Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com