Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?

Kompas.com - 02/11/2012, 09:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dinilai tidak mungkin tidak mengetahui penyimpangan dalam megaproyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak dan penetapan pemenang lelang konstruksi dalam proyek Hambalang sepenuhnya berada di tangan Menpora.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri mengatakan, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang tidak bisa didelegasikan ke Sekretaris Menpora seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK. 02/2010 . Begitu pula dalam penetapan pemenang lelang konstruksi lantaran nilai kontrak di atas Rp 50 miliar seperti diatur dalam Keppres 80 tahun 2003.

"Seorang menteri tidak boleh katakan saya tidak tahu peraturan itu, enggak bisa. Peraturan kalau sudah masuk lembaran negara, semua orang harus tahu, apalagi menteri. Tanya dong ke anak buahnya," kata Hasan, saat ditemui di Studio KompasTV, di Jakarta, Kamis (1/11/2012) petang.

Hasan juga meyakini bahwa pejabat di Kemenpora sudah menjelaskan kewenangan Menpora dalam proyek Hambalang kepada Andi. Pasalnya, menurut dia, seorang birokrat sangat mematuhi dan menghargai hierarki.

Awalnya, kata Hasan, Sekretaris Menpora (saat itu) Wafid Muharam maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) Dedy Kusdinar pasang badan ketika dimintai keterangan. Belakangan, kata dia, keterangan berubah bahwa tidak mungkin proyek Hambalang yang nilainya triliunan rupiah hanya diatur di tingkat PPK atau Sesmenpora.

Namun, hingga saat ini, kata Hasan, keduanya maupun pihak lain belum mau mengaku siapa yang memerintah mereka atau mengatur proyek. Hanya, dengan teknik penyelidikan dan penyidikan di KPK, Hasan yakin bakal terungkap.

"Nanti waktu yang akan membuktikan," ucapnya.

Ketika disinggung pengakuan Andi bahwa tidak tahu perihal penyimpangan proyek Hambalang, Hasan menilai, mungkin saja Andi tidak mengetahui penyimpangan di lapangan pada tingkat teknis. Hanya, menurut dia, Andi pasti tahu penyimpangan pada tingkat strategis atau pengambilan kebijakan.

"Awalnya abang kita itu (Andi) mengatakan, saya tak tahu-menahu (proyek Hambalang), tetapi kemudian berubah mengatakan saya tahu, tetapi penyimpangan saya tidak tahu. Sampai akhirnya saya bertanggung jawab secara moral. Itu sebenarnya masyarakat bisa implisit-lah (menilai) bahwa sesungguhnya tidak mungkin tidak tahu. Naif juga," pungkas Hasan.

Seperti diberitakan, dalam hasil audit investigasi tahap I, BPK menilai Andi melanggar peraturan perundang-undangan. Menurut BPK, Andi diduga membiarkan Wafid melaksanakan kewenangan Menpora dalam menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak maupun menetapkan pemenang lelang konstruksi.

Menpora dianggap tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan seperti diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2008.

Berita terkait, ikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Baca juga:
Menpora Tak Tahu Harus Teken Kontrak Hambalang
Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran
Andi Mallarangeng: Saya Siap Diberhentikan
Menpora Akui Beri Arahan dan Pengawasan Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Nasional
    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Nasional
    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Nasional
    Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

    Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

    Nasional
    PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

    PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

    Nasional
    Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

    Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

    Nasional
    Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

    Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

    Nasional
    Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

    Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com