Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbuka, Pintu Damai Korlantas-KPK

Kompas.com - 31/10/2012, 15:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbuka kemungkinan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri akan berdamai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses persidangan gugatan perdata yang dilayangkan Korlantas ke KPK. Persidangan gugatan tersebut akan dimulai 1 November 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Masih ada upaya perdamaian dalam sidang pertama karena mekanisme itu selalu dipakai oleh hakim dalam setiap gugatan perdata. Ditawarkan kepada penggugat dan tergugat apakah akan damai atau lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Meskipun demikian, KPK tetap siap menghadapi gugatan Korlantas tersebut. Johan mengatakan kalau gugatan itu merupakan hak Korlantas jika memang yang bersangkutan merasa proses penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung Korlantas Polri beberapa bulan itu tidak tepat.

"Tetapi keputusan tepat atau tidaknya gugatan, tentu tidak pada Korlantas atau KPK, tapi ada pada hakim," ujar Johan.

Dalam gugatannya, Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen yang tidak berhubungan dengan kasus simulator SIM yang disita dari Gedung Korlantas Polri beberapa bulan lalu. Menurut salah satu pengacara Korlantas, Juniver Girsang, dokumen tidak terkait kasus simulator SIM yang ikut disita KPK di antaranya dokumen-dokumen berkaitan dengan pelat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK).

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (30/10/2012) mengatakan bahwa gugatan Korlantas ini tidak menganggu kasus dugaan korupsi simulator SIM yang sedang ditangani KPK. Namun, menurut Bambang, gugatan tersebut perlu dipersoalkan dari berbagai sisi.

"Karena misalnya apakah betul secara hukum seorang dan Korlantas mempunyai kewenangan untuk mengajukan gugatan, ini soal kompetensi ya, tapi itu nanti pasti akan diuji di pengadilan. Apakah ini tidak mendelegitimasi surat penyerahan yang dilakukan oleh Kapolri sehingga ini tidak bertentangan, itu kan pertanyaan-pertanyaan hipotetik secara hukum yang akan diajukan oleh kuasa hukum KPK," ujarnya.

Menurut pihak KPK dan Korlantas, gugatan ini diajukan sejak September atau sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kisruh dua lembaga penegak hukum itu terkait kewenangan penyidikan kasus simulator SIM. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, (30/10/2012) menilai gugatan Korlantas ke KPK ini tidaklah tepat. Sangat tidak elok jika dua lembaga negara saling menggugat.

Baca juga:
Polri
: Gugatan Korlantas Bukan Melawan Presiden
Djoko: Polri Tak Bantah Presiden
Perlawanan Terbuka kepada Presiden

Ikuti juga berita terkait dalam topik:
Korlantas Gugat KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com