Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Siap Beberkan Oknum DPR

Kompas.com - 26/10/2012, 16:24 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

BATU, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan siap membeberkan nama-nama oknum anggota DPR yang meminta "jatah" ke BUMN.

Tuntutan untuk mengungkap nama-nama anggota DPR yang diduga meminta jatah kepada BUMN itu mencuat setelah muncul surat edaran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada pada menteri dan jajaran di Kabinet Indonesia Bersatu II. Surat edaran Nomor 542/Seskab/IX/2012 itu memuat tentang pengawalan APBN 2013-2014 dengan mencegah praktik kongkalikong.

Dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Kepala UKP4, dan Mendagri itu, Seskab menyampaikan bahwa secara nominal dan persentase, besaran APBN sejak tahun 2005 hingga ke persiapan tahun 2013 terus meningkat. Demikian juga jumlah anggaran yang ditransfer ke daerah dalam upaya pemerintah mempercepat dan memperluas pembangunan di seluruh Nusantara.

Setelah surat itu beredar, Dipo Alam mengakui telah menerima pesan singkat dari Dahlan yang menyatakan tentang masih adanya upaya "pemerasan" kepada BUMN oleh oknum-oknum di DPR.

"Berani yakin, berani kalau nanti saya beberkan siapa saja oknum yang minta jatah ke BUMN," kata Dahlan seusai berkunjung ke Desa Toyomerto, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (26/10/2012).

Baru-baru ini Dahlan mangkir dari undangan rapat di DPR untuk mengklarifikasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Perusahaan Listrik Negara saat Dahlan masih memimpin perusahaan tersebut. DPR juga ingin mengklarifikasi adanya surat edaran Menteri BUMN ke semua BUMN untuk tidak melakukan kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan. Dahlan bahkan mengatakan, ada oknum anggota DPR yang meminta jatah pada BUMN.

Dahlan mengatakan, ia siap hadir dalam rapat bersama DPR bila ada undangan resmi dari DPR. "Forumnya juga dilakukan secara terbuka," ujarnya.

Saat ditanya berapa oknum anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN? Dahlan enggan menjawabnya. Mengenai hasil audit BPK yang menemukan inefisiensi anggaran pada PLN ketika Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN, ia malah menilai bahwa temuan BPK itu kurang besar. "Seharusnya ada Rp 60 triliun, bukan Rp 37 triliun," katanya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik: Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com