Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Temuan BPK, Dahlan Merasa Tidak Diundang DPR

Kompas.com - 25/10/2012, 18:27 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan merasa tidak mendapat undangan dari Komisi VII DPR. Undangan tersebut terkait pemanggilan Dahlan sebagai mantan Dirut PLN yang diduga merugikan negara Rp 37,6 triliun.

"Saya tidak tahu kalau sudah disetujui (Komisi VI). Surat ke kantor juga saya belum tahu," kata Dahlan saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Menurut Dahlan, untuk bisa mengundang Menteri BUMN, pihak DPR harus meminta persetujuan ke Komisi VI. Hal ini dilakukan karena Komisi VII merupakan rekan Komisi VI yang tugasnya mengklarifikasi perusahaan BUMN, khususnya yang menangani masalah energi, seperti Pertamina dan BPH Migas.

"Memang surat itu sudah disetujui Komisi VI?" kata Dahlan malah bertanya balik.

Terkait hal ini, Dahlan pun akhirnya lebih memilih untuk melakukan kunjungan dinas ke Jambi. Di sana, Dahlan, antara lain, melihat peternak sapi dan petani kelapa sawit.

"Kunjungan ke Jambi itu sudah dijadwalkan sejak lama dan undangannya memang langsung ke saya," tambahnya.

Dahlan pun juga tidak akan takut apabila pihak DPR khususnya Komisi VII akan memanggil paksa dirinya. "Terserah pak Effendi Simbolon saja (wakil Ketua Komisi VII). Tidak ada apa-apa kalau dipanggil paksa," jelasnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com