JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerdilkan diri sendiri. Hal tersebut, menurut Sutarman, tercermin dari sikap KPK yang langsung menetapkan 28 penyidik asal kepolisian untuk menjadi pegawai tetap KPK.
"Personel-personel Polri ini diangkat sesuai ketentuan, bahkan surat perintah pengangkatan perwira polri itu presiden. Kemudian anak buah kita langsung diputuskan menjadi anak buah orang lain. Loh, gimana itu? Etika lembaganya seperti apa?" ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012).
Seperti diberitakan, sebanyak 28 penyidik telah diangkat menjadi pegawai tetap di KPK sejak Rabu (2/10/2012). Lima diantaranya telah habis masa tugas karena tidak diperpanjang oleh Polri. Polri meminta anggotanya menjalani prosedur pengunduran diri jika ingin bekerja di tempat lain. Namun, hingga kini belum juga dilakukan.
Polri dan KPK pun seperti sedang berebut penyidik. Polri dianggap sedang berupaya melemahkan lembaga antikorupsi itu dengan tidak memperpanjang penyidiknya, satu hal yang dibantah Sutarman.
"Ini mohon maaf, saya sampaikan di sini, karena dianggap seolah-olah kita terus yang dibenturkan dan kita terus yang dianggap mengecilkan atau mengerdilkan KPK. Justru kalau tindakannya seperti ini, kalau etika kelembagaannya seperti ini, KPK yang mengerdilkan diri sendiri," ujarnya.
Menurutnya, Polri dan KPK masih bisa menyelesaikan masalah di atas dengan pertemuan atau koordinasi bersama para pemimpin. KPK diminta dapat bersinergi dengan Polri dan mengerti etika kelembagaan. Sutarman mengaku ingin membesarkan lembaga antikorupsi itu untuk mencegah dan memberantas kasus korupsi. "Kalau di-polling siapa yang setuju KPK dikecilkan, tentu tidak ada yang setuju," terangnya.
Adapun "konflik" Polisi dengan KPK makin memanas ketika Jumat malam puluhan aparat kepolisian yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolsian Daerah Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto, mendatangi Gedung KPK untuk menangkap salah seorang penyidik terbaik KPK, Kompol Novel Baswedan. Novel dituding terlibat dalam sebuah tindak pidana saat bertugas di Polda Bengkulu pada tahun 2004. Novel adalah penyidik KPK yang memimpin penggeledahan di Gedung Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik Polisi vs KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.