Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan di Balik Cadar Yulianis ...

Kompas.com - 04/10/2012, 21:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis mengenakan cadar yang menutupi wajahnya saat diperiksa dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Cadar hitam yang warnanya senada dengan baju gamis yang dikenakan Yulianis ini sempat mengundang keraguan pihak terdakwa Angelina Sondakh. Bukan hanya Angelina, pihak Nazaruddin juga pernah keberatan karena Yulianis bercadar saat bersaksi dalam persidangan kasusnya yang berlangsung di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.

Saat itu, Nazaruddin meminta Yulianis yang juga mantan anak buahnya itu membuka cadar yang dikenakannya untuk membuktikan kalau wanita yang dihadirkan jaksa di tengah persidangan itu benar Yulianis. Akhirnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor meminta Yulianis membuka cadar dengan disaksikan pihak jaksa dan terdakwa di ruangan tertutup di belakang ruang sidang.

Sama dengan saat itu, hari ini Yulianis juga diminta ketua majelis hakim Sudjatmiko membuka cadarnya di hadapan Angelina. Setelah Angelina melihat wajah Yulianis di balik cadar, persidangan pun dilanjutkan. Penggunaan cadar oleh Yulianis ini tentu ada alasannya. Saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet SEA Games yang memegang catatan aliran uang ke luar dan masuk Grup Permai itu mengaku sengata bercadar untuk menghindari sorotan media.

Yulianis mengaku sudah membuat kesepakatan dengan KPK bahwa dirinya tidak mau dipublikasikan. "Dari awal saya sudah bicara kepada KPK kalau saya tidak mau dipublikasikan," katanya saat menjawab pertanyaan pengacara Angelina, Tengku Nasrullah. Kepada Yulianis, Nasrullah bertanya mengapa wanita itu tidak mengenakan cadar saat diperiksa penyidik KPK namun justru bercadar saat bersaksi dalam persidangan.

Saksi Kunci

Karena pengetahuannya soal keuangan Grup Permai, tak heran kalau Yulianis seolah menjadi salah satu kunci bagi KPK membongkrak dugaan korupsi yang melibatkan induk perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. Dari pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games, KPK berhasil menjerat Angelina Sondakh sebagai tersangka.

Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 muliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angelina sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Dalam persidangan hari ini Yulianis merinci setidaknya 14 aliran kas Grup Permai yang mengalir ke Angelina. Di antara 14 aliran uang itu, ada juga yang mengalir ke anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster. Bukan hanya itu, Yulianis juga menyebut sejumlah nama anggota dewan yang pernah terlibat kongkalingkong dengan Grup Permai. Mereka adalah Azis Syamsuddin, Abdul Kadir Karding, Zulkarnaen Djabar, Olly Dondokambey, dan Said Abdullah.

Berita terkait kasus Angie dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com