Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Putuskan Tahun 2013 Soal Cawapres

Kompas.com - 03/07/2012, 11:54 WIB
Mustafa Abd. Rahman

Penulis

ALJAZAIR, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam acara ramah tamah dengan Warga Negara Indonesia  di Aljazair, Minggu (1/7/2012) menegaskan, akan memutuskan pada tahun 2013 tentang masalah calon wakil presiden (cawapres)  dirinya.

"Sekali lagi saya tegaskan, saya ini tidak ada potongan dan jahitan sebagai capres atau cawapres. Bahwa sekarang ada yang menyebut nama saya dan menawari saya, saya tidak tergoda awalnya. Tapi lama-lama semakin banyak yang menyebut, saya sempat tergoda juga. Namun, saya akan tetap konsisten dengan tugas saya, dan saya baru akan putuskan semua di tahun 2013," tegas Mahfud di depan puluhan WNI yang bekerja di Aljazair. Demikian keterangan pers KBRI Alger yang diterima Kompas seperti dilaporkan wartawan Kompas, Musthafa Abd. Rahman, dari Kairo -Mesir.

Menurut dia, setidaknya ada tiga opsi yang akan dia sampaikan nanti di tahun 2013.

"Opsi pertama, tentu saya yang tidak punya potongan ini tidak mau dan tidak siap. Opsi kedua, kalau dipaksa-paksa dan saya merasa ada kandidat yang layak jadi pemimpin, saya harus menghormati dan mendukungnya. Dan opsi ketiga, jika saya merasa tidak mampu dan saya melihat ada calon yang pas dan layak, saya akan membuat barisan dengan teman-teman untuk mendukung calon tersebut. Itu opsi-opsinya, namun untuk kepastiannya, tunggu saya selesaikan tugas dulu di MK," terang Mahfud.

Mahfud menegaskan, sebagai hakim dia dilarang membuat keputusan politik dan kebijakan yang mengarahkan pada posisi politiknya di masa mendatang. Namun, jika suara itu berasal dari luar dan merupakan aspirasi, tentu dalam negara demokrasi dia tidak boleh melarangnya, apalagi menghalanginya.

Tentang pemimpin mendatang, Mahfud menegaskan, perlunya kepemimpinan yang bersih dan berani di pemilu 2014 mendatang.

"Kalau ada calon yang bersih tapi tidak berani, ya buat apa? sebaliknya, kalau ada calon yang berani tak tidak bersih, itu malah bahaya. Karena itu, dua slogan dan jargon di atas, yaitu bersih dan berani itu wajib dimiliki oleh calon pemimpin mendatang kalau mau menyelesaikan problematika di Indonesia," terang Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com