Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Pemerintah Jangan Puas Dulu!

Kompas.com - 09/08/2011, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai berbagai pihak, termasuk Polri, KPK dan perwakilan Indonesia di Kolombia, patut diapresiasi atas tertangkapnya M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games. Namun demikian, pemerintah tidak boleh berpuas diri dan harus mengantisipasi sejumlah hal terkait penangkapan mantan bendahara umum partai Demokrat tersebut.

"Meski antara Indonesia dengan Kolombia tidak memiliki perjanjian ekstradisi, proses mengekstradisi tetap bisa dilakukan. Karena menurut Undang-undang Ekstradisi kewenangan tersebut ada pada Menteri Hukum dan HAM," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (9/8/2011).

Hikmahanto menilai, dari sisi otoritas Kolombia, Nazaruddin pasti akan diserahkan ke Indonesia. Pasalnya, otoritas Kolombia mungkin tidak memiliki kepentingan terhadap Nazaruddin karena tidak dicari di Kolombia karena melakukan pelanggaran hukum atau memiliki sejumlah uang yang bisa jadi sebagai investor mendapat perlindungan.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah juga harus mengantisipasi apabila Nazaruddin melakukan upaya hukum di Kolombia agar dirinya tidak diserahkan pada otoritas Indonesia oleh otoritas setempat. Menurutnya, hal itu dapat dilakukan melalui pengadilan setempat dengan menyewa pengacara lokal.

"Upaya ini pernah dilakukan oleh Hendra Rahardja di Australia. Di sini pemerintah harus cepat bertindak dan berkejaran dengan tindakan Nazaruddin maupun pengacara Indonesianya," kata Hikmahanto

Selain itu, keselamatan Nazaruddin harus senantiasa dijaga agar dirinya atau pihak-pihak lain tidak membahayakan keselamatan Nazaruddin. Jika perlu, kata Hikmahanto, Nazaruddin harus dikawal dalam setiap kegiatan termasuk bila harus ke toilet.

"Ini untuk memastikan kondisi dia (Nazaruddin) baik-baik saja, dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, karena dia akan menjadi saksi kunci juga dalam kasus-kasus lainnya," tukasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyampaikan, M Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet Sea Games 2011, ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Mantan politisi Partai Demokrat itu berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama M Syahruddin.

Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari negara tersebut. Saat ini, tim Polri dan KPK sudah berada di Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazaruddin ke Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombia menargetkan pemulangan Nazaruddin akan dilaksanakan pekan ini setelah pihaknya selesai mengurus nota diplomatik terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com