Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panda Laporkan M Jasin ke Polisi

Kompas.com - 02/05/2011, 16:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa dalam dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Panda Nababan, melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin atas tuduhan pencemaran nama baik ke Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2011). Langkah Panda tersebut merupakan kelanjutan dari dua kali somasi yang dilayangkannya kepada Jasin sebelum ini.

"Kami akan laporkan sesuai somasi Panda, yakni Pak Jasin melakukan fitnah pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan," ujar kuasa hukum Panda, Juniver Girsang, di Polsek Tanah Abang seusai memasukkan laporan, siang ini.

Menurut Juniver, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Jasin yang disampaikan di harian Suara Merdeka edisi 27 Agustus 2009 dan dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Dalam harian tersebut, katanya, Jasin menyebut inisial PN, anggota Komisi III DPR, tengah bermasalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pernyataan Jasin tidak benar, mencemarkan nama baik Panda, menyebut PN saat ini sedang bermasalah," ujarnya.

Pernyataan Jasin itu muncul jauh sebelum Panda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan. Kuasa hukum Panda menilai, KPK sengaja menargetkan Panda untuk dijerat dalam kasus yang melibatkan 26 politisi DPR 1999-2004 itu.

Ketika disinggung mengapa pernyataan Jasin itu baru dipersoalkan sekarang, Juniver mengatakan, langkah ini bukan merupakan manuver kliennya yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan.

"Tidak ada kaitannya (dengan persidangan Panda). Ini diketahui Panda setelah timbul permasalahan dan diinformasikan rekannya bahwa jauh-jauh hari Jasin telah membuat statement," ungkap Juniver.

Sebelumnya, pihak Panda telah melayangkan somasi kepada Jasin. Menurut Juniver, tidak ada jawaban dari Jasin yang mengklarifikasi pernyataanya itu. "Dua kali (somasi). Dua minggu lalu, lantas tidak ada jawaban. Kami sampaikan lagi (somasi) Selasa lalu, sampai hari Jumat, 3 x 24 jam tidak ada respons," katanya.

Sementara itu, menurut M Jasin, ia telah mengklarifikasi pernyataannya tersebut secara langsung kepada Panda saat rapat dengar pendapat di DPR. Jasin juga mengatakan, inisial PN yang dicetuskannya bukan berarti Panda Nababan.

"Selama saya tidak menyebut nama, seorang PN itu konotasinya banyak. Bisa penyelenggara negara, seperti disebut dalam rapat dengar pendapat itu. PN itu bisa penyelenggara negara," tuturnya.

"Kalau dia (Panda) rumongso atau merasa bahwa itu PN me-refer kepada dia, itu perasaan Panda sendiri," kata Jasin pada 21 April 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com