Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panda Laporkan M Jasin ke Polisi

Kompas.com - 02/05/2011, 16:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa dalam dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Panda Nababan, melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin atas tuduhan pencemaran nama baik ke Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2011). Langkah Panda tersebut merupakan kelanjutan dari dua kali somasi yang dilayangkannya kepada Jasin sebelum ini.

"Kami akan laporkan sesuai somasi Panda, yakni Pak Jasin melakukan fitnah pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan," ujar kuasa hukum Panda, Juniver Girsang, di Polsek Tanah Abang seusai memasukkan laporan, siang ini.

Menurut Juniver, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Jasin yang disampaikan di harian Suara Merdeka edisi 27 Agustus 2009 dan dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Dalam harian tersebut, katanya, Jasin menyebut inisial PN, anggota Komisi III DPR, tengah bermasalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pernyataan Jasin tidak benar, mencemarkan nama baik Panda, menyebut PN saat ini sedang bermasalah," ujarnya.

Pernyataan Jasin itu muncul jauh sebelum Panda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan. Kuasa hukum Panda menilai, KPK sengaja menargetkan Panda untuk dijerat dalam kasus yang melibatkan 26 politisi DPR 1999-2004 itu.

Ketika disinggung mengapa pernyataan Jasin itu baru dipersoalkan sekarang, Juniver mengatakan, langkah ini bukan merupakan manuver kliennya yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan.

"Tidak ada kaitannya (dengan persidangan Panda). Ini diketahui Panda setelah timbul permasalahan dan diinformasikan rekannya bahwa jauh-jauh hari Jasin telah membuat statement," ungkap Juniver.

Sebelumnya, pihak Panda telah melayangkan somasi kepada Jasin. Menurut Juniver, tidak ada jawaban dari Jasin yang mengklarifikasi pernyataanya itu. "Dua kali (somasi). Dua minggu lalu, lantas tidak ada jawaban. Kami sampaikan lagi (somasi) Selasa lalu, sampai hari Jumat, 3 x 24 jam tidak ada respons," katanya.

Sementara itu, menurut M Jasin, ia telah mengklarifikasi pernyataannya tersebut secara langsung kepada Panda saat rapat dengar pendapat di DPR. Jasin juga mengatakan, inisial PN yang dicetuskannya bukan berarti Panda Nababan.

"Selama saya tidak menyebut nama, seorang PN itu konotasinya banyak. Bisa penyelenggara negara, seperti disebut dalam rapat dengar pendapat itu. PN itu bisa penyelenggara negara," tuturnya.

"Kalau dia (Panda) rumongso atau merasa bahwa itu PN me-refer kepada dia, itu perasaan Panda sendiri," kata Jasin pada 21 April 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com