Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundurnya PT DGI Dipertanyakan

Kompas.com - 02/05/2011, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum penggugat dalam sidang gugatan gedung baru DPR, Habiburokhman, meminta agar majelis hakim menjadikan kasus dugaan suap Sekretaris Menpora Wafid Muharam sebesar Rp 3,2 miliar yang diduga melibatkan PT Duta Graha Indah (DGI) dijadikan bahan pertimbangan untuk mengabulkan tuntutan provisinya. PT DGI adalah salah satu perusahaan yang lolos dalam tahap pertama tender gedung baru DPR. Namun, setelah salah satu petingginya, M El Idris, terjerat kasus dugaan suap Sesmenpora, PT DGI mundur dari proyek gedung DPR.

Habiburokhman menduga telah terjadi permasalahan hukum dalam proses tender dalam pelaksanaan pembangunan gedung yang menghabiskan biaya sebesar Rp 1,138 triliun itu. Adapun tuntutan provisi pihak penggugat adalah meminta kepada tergugat (DPR) untuk menghentikan atau membatalkan pembangunan gedung baru DPR selama perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

"Mundurnya PT DGI bukan berarti membuat masalah selesai begitu saja. Justru timbul kecurigaan, kenapa PT DGI begitu tergesa-gesa mundur dari proses tender saat kasus suap wisma atlet SEA Games terbongkar," ujar Habiburokhman ketika menghadiri sidang perdana gugatan atas pembangunan gedung baru DPR di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/5/2011).

Habiburohkman, yang juga Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra, menambahkan, pihaknya sudah meminta KPK untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya suap pada proses tender. Ia mengharapkan penyelidikan tersebut dapat selesai dalam waktu dua sampai empat bulan ke depan.

"Patut dipertanyakan, bagaimana mungkin perusahaan dengan reputasi seperti PT DGI bisa lolos seleksi awal yang dilakukan DPR, mengingat waktu pembangunan DPR dan wisma atlet SEA Games yang bermasalah tersebut hampir bersamaan," ujarnya.

Pada Rabu pekan lalu, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR Sumirat menerima surat pengunduran diri PT DGI dari proses tender pembangunan gedung DPR. Mengenai alasan pengunduran diri, disebutkan dalam surat itu, "Merujuk pada perkembangan terakhir, terutama berita di media massa, demi kebaikan dan menghindari polemik yang belum tentu benar, PT DGI menyatakan mundur dari tender pembangunan gedung baru DPR. Kami berharap dapat memberikan suasana kondusif bagi semua pihak terkait."

Belakangan, nama PT DGI santer disebut di media terkait keterlibatan sejumlah pejabatnya dalam kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharam. Pejabat PT DGI, M El Idris (MEI), dan M Rosalina Manulang (MRM) yang diduga berperan sebagai perantara tertangkap tangan menyuap Wafid di ruang kantornya, 21 April lalu.  PT DGI adalah pelaksana pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, untuk keperluan SEA Games 2011. PT DGI juga menjadi satu dari lima pemenang proses tender prakualifikasi gedung baru DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Nasional
    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Nasional
    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Nasional
    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Nasional
    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Nasional
    PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

    PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com