Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundurnya PT DGI Dipertanyakan

Kompas.com - 02/05/2011, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum penggugat dalam sidang gugatan gedung baru DPR, Habiburokhman, meminta agar majelis hakim menjadikan kasus dugaan suap Sekretaris Menpora Wafid Muharam sebesar Rp 3,2 miliar yang diduga melibatkan PT Duta Graha Indah (DGI) dijadikan bahan pertimbangan untuk mengabulkan tuntutan provisinya. PT DGI adalah salah satu perusahaan yang lolos dalam tahap pertama tender gedung baru DPR. Namun, setelah salah satu petingginya, M El Idris, terjerat kasus dugaan suap Sesmenpora, PT DGI mundur dari proyek gedung DPR.

Habiburokhman menduga telah terjadi permasalahan hukum dalam proses tender dalam pelaksanaan pembangunan gedung yang menghabiskan biaya sebesar Rp 1,138 triliun itu. Adapun tuntutan provisi pihak penggugat adalah meminta kepada tergugat (DPR) untuk menghentikan atau membatalkan pembangunan gedung baru DPR selama perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

"Mundurnya PT DGI bukan berarti membuat masalah selesai begitu saja. Justru timbul kecurigaan, kenapa PT DGI begitu tergesa-gesa mundur dari proses tender saat kasus suap wisma atlet SEA Games terbongkar," ujar Habiburokhman ketika menghadiri sidang perdana gugatan atas pembangunan gedung baru DPR di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/5/2011).

Habiburohkman, yang juga Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra, menambahkan, pihaknya sudah meminta KPK untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya suap pada proses tender. Ia mengharapkan penyelidikan tersebut dapat selesai dalam waktu dua sampai empat bulan ke depan.

"Patut dipertanyakan, bagaimana mungkin perusahaan dengan reputasi seperti PT DGI bisa lolos seleksi awal yang dilakukan DPR, mengingat waktu pembangunan DPR dan wisma atlet SEA Games yang bermasalah tersebut hampir bersamaan," ujarnya.

Pada Rabu pekan lalu, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR Sumirat menerima surat pengunduran diri PT DGI dari proses tender pembangunan gedung DPR. Mengenai alasan pengunduran diri, disebutkan dalam surat itu, "Merujuk pada perkembangan terakhir, terutama berita di media massa, demi kebaikan dan menghindari polemik yang belum tentu benar, PT DGI menyatakan mundur dari tender pembangunan gedung baru DPR. Kami berharap dapat memberikan suasana kondusif bagi semua pihak terkait."

Belakangan, nama PT DGI santer disebut di media terkait keterlibatan sejumlah pejabatnya dalam kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharam. Pejabat PT DGI, M El Idris (MEI), dan M Rosalina Manulang (MRM) yang diduga berperan sebagai perantara tertangkap tangan menyuap Wafid di ruang kantornya, 21 April lalu.  PT DGI adalah pelaksana pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, untuk keperluan SEA Games 2011. PT DGI juga menjadi satu dari lima pemenang proses tender prakualifikasi gedung baru DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com