Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Ikhlas Ceraikan Partai Koalisi

Kompas.com - 21/02/2011, 18:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat siap dan ikhlas melepaskan partai koalisi anggota Sekretariat Gabungan pasca-pembahasan usulan hak angket perpajakan dalam rapat paripurna besok. Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, jika sudah sering berbeda pendapat, tentu sulit untuk mempertahankan hubungan dalam koalisi.

Menurutnya, dalam berpolitik memang tidak boleh gampang kecewa. Setgab dibentuk dengan ikhtiar untuk membangun koalisi yang baik dan produktif, kompak dan berbasiskan komitmen untuk membangun stabilitas dan efektivitas pemerintahan.

"Jadi, kalau setgab anggotanya kadang-kadang berbeda pandangan, ya, itu hal yang biasa. Namun, kalau sering-sering berbeda, kan, tidak elok. Sering-sering berbeda; apa bedanya partai koalisi dengan partai nonkoalisi. Ya, mungkin saja ada bagian dari partai koalisi yang kami ikhlaskan," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD, Senin (21/2/2011).

Tercatat Golkar dan PKS adalah anggota koalisi yang tetap kekeuh mendorong golnya hak angket pajak. Sementara itu, PAN dan PKB kekeuh menolak hak angket. PPP saja yang masih belum jelas sikapnya.

"Begini, kan masih besok kan, kalau PKS biasanya istikharah dulu nanti malam, kalau hasil istikharahnya tidak mendukung angket, kan, besok tidak mendukung," ungkapnya.

Selain melakukan konsolidasi internal, Anas menegaskan, pihaknya terus melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain. Hasilnya, Anas mengatakan tinggal tunggu besok.

Jika angket pajak terus melaju? "Ya, tidak apa-apa. Kalau terpaksa ada angket pajak, itu tidak membahayakan apa-apa, kami hanya mengatakan ingin menegaskan tidak ada urgensi untuk itu. Buat apa buang-buang energi untuk urusan yang urgensinya rendah dan berpotensi mengaburkan penegakan hukum, jadi dorong saja penegakan hukum untuk membongkar kasus mafia pajak ini dengan tuntas dan siapa terbukti bersalah adili dengan adil," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com