Melalui Kaligis, Gatot dan Evy Suap Hakim PTUN Medan Puluhan Ribu Dollar AS
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 23/12/2015, 14:39 WIB
Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, didakwa memberikan uang sebesar 5.000 dollar Singapura dan 27.000 dollar AS dalam pengajuan gugatan ke PTUN Medan.