KPK: Sumbangan ke Capres-Cawapres Bukan Gratifikasi
Icha Rastika
Kompas.com - 30/05/2014, 20:35 WIB
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono menyatakan, pemberian sumbangan kepada calon presiden dan wakil presiden tidak termasuk gratifikasi.