Salin Artikel

Jokowi Diminta Adil, Tolak Pengunduran Diri Firli Bahuri seperti Rafael Alun

Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima suap, dan gratifikasi.

“Saya minta juga Presiden harus adil yaitu menolak pengunduran dirinya Pak Firli,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Menurut Boyamin, Presiden harus memberikan sikap yang adil dalam merespons permohonan pengunduran diri Firli dan aparatur sipil negara (ASN) yang menghadapi kasus pidana seperti halnya Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengajukan pengunduran diri dari pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN di Kementerian Keuangan ketika menghadapi persoalan kepemilikan harta tak wajar.

Permohonan pengunduran diri Rafael itu kemudian ditolak.

Boyamin mengatakan, hal ini juga berlaku bagi semua ASN yang tersandung kasus korupsi dan buru-buru mengajukan pengunduran diri dengan tujuan mendapatkan hak pensiun.

Namun, sesuai ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, permohonan itu tidak dikabulkan atau ditunda sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Jadi ya dipending sampai keputusan ini inkrah, tetap dan dia diberhentikan setelah putusan itu kemudian diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Boyamin.

Selain persoalan memberi keadilan bagi ASN lain, Presiden Jokowi juga harus menolak pengunduran diri Firli karena ia menilai pensiunan jenderal itu bermain-main.

Sebab, pada surat pengunduran diri pertama yang tidak bisa diproses Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Firli menyatakan “berhenti” dari pimpinan KPK.

Padahal, nomenklatur “berhenti” tidak dikenal dalam Pasal 32 Undang-Undang KPK Tahun 2019.

“Jadi Presiden seharusnya tidak melayani Pak Firli yang tidak serius tersebut yakni di mana? Ketika mengajukan surat menyatakan berhenti,” tutur Boyamin.

Firli bahuri mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi.

Padahal, Firli sedang menghadapi proses pidana di Polda Metro Jaya dan sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Namun, surat pengunduran diri Firli tidak bisa diproses Kemensetneg karena tidak sesuai undang-undang.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat tersebut diterima pada Sabtu (23/12/2023) sore.

Surat dari Firli sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana tertera dalam undang-undang.

Masih dalam proses (penyerahan kepada Presiden RI)," kata Ari, Senin (25/12/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/26/09192171/jokowi-diminta-adil-tolak-pengunduran-diri-firli-bahuri-seperti-rafael-alun

Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke