Salin Artikel

Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Jika masjid dipakai untuk berkampanye, ia khawatir umat akan terpecah belah. Sebab, terdapat banyak partai politik yang menjadi peserta pada Pemilu 2024. Hal ini, kata dia, berpotensi membuat umat menjadi berkubu karena berbeda pilihan.

"Masjid kita sudah putuskan tidak boleh dipakai kampanye. Karena kenapa? Bagaimana, bayangkan nanti kampanye pemilu legislatif ada 24 partai. Kalau 24 semuanya minta di masjid berkampanye, habis lah, berkelahi lah umat itu," kata Jusuf Kalla saat ditemui di gedung DMI, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).

Kendati begitu, ia tidak melarang calon presiden, calon gubernur, maupun calon bupati, untuk datang ke masjid menunaikan shalat lima waktu bagi yang beragama Islam. Sebab, shalat lima waktu merupakan wajib hukumnya untuk seorang muslim.

"Bahwa kalau calon presiden, calon gubernur, calon bupati, calon anggota DPR, ingin shalat di masjid, itu wajib. Boleh, tidak boleh dilarang. Karena itu wajib," tuturnya.

Namun demikian, lanjut Jusuf Kalla, calon legislatif maupun calon-calon lainnya itu tidak boleh berbicara dengan tujuan kampanye sama sekali di dalam masjid.

"Tapi datang tidak boleh bicara kampanye. Kalau ada nanti calon presiden 10, nanti masing-masing minta di masjid, berpecah belah lah masjid itu. Tidak boleh, sama sekali berkampanye di masjid," jelas Jusuf.

Sebelumnya, imbauan soal larangan berkampanye di masjid juga disuarakan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia meminta pimpinan dan simpatisan partai politik agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat berkampanye, khususnya menjelang bulan Ramadhan 1444 H.

Ma'ruf menuturkan, masjid sebaiknya dibiarkan saja menjadi tempat ibadah dan kegiatan sosial, dan mesti disterilkan dari kampanye politik.

"Kepada pimpinan partai politik dan juga relawannya supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata Ma'ruf di Pelalawan, Riau, Senin (20/3/2023).

Ma'ruf mengingatkan, sudah ada ketentuan bahwa tempat ibadah, pendidikan, dan kantor pemerintahan dilarang untuk dijadikan tempat kampanye.

Maka dari itu, ia juga mengimbau kepada takmir masjid untuk mencegah kampanye di dalam masjid agar tidak menciptakan perpecahan di antara jemaah.

"Jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid, sebab nanti akan terbelah itu. Sebab, belum tentu di satu masjid aspirasi politiknya sama, bisa terjadi pembelahan-pembelahan," ujar Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/24/17593071/jusuf-kalla-larang-masjid-jadi-panggung-politik

Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke