Salin Artikel

Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Jika masjid dipakai untuk berkampanye, ia khawatir umat akan terpecah belah. Sebab, terdapat banyak partai politik yang menjadi peserta pada Pemilu 2024. Hal ini, kata dia, berpotensi membuat umat menjadi berkubu karena berbeda pilihan.

"Masjid kita sudah putuskan tidak boleh dipakai kampanye. Karena kenapa? Bagaimana, bayangkan nanti kampanye pemilu legislatif ada 24 partai. Kalau 24 semuanya minta di masjid berkampanye, habis lah, berkelahi lah umat itu," kata Jusuf Kalla saat ditemui di gedung DMI, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).

Kendati begitu, ia tidak melarang calon presiden, calon gubernur, maupun calon bupati, untuk datang ke masjid menunaikan shalat lima waktu bagi yang beragama Islam. Sebab, shalat lima waktu merupakan wajib hukumnya untuk seorang muslim.

"Bahwa kalau calon presiden, calon gubernur, calon bupati, calon anggota DPR, ingin shalat di masjid, itu wajib. Boleh, tidak boleh dilarang. Karena itu wajib," tuturnya.

Namun demikian, lanjut Jusuf Kalla, calon legislatif maupun calon-calon lainnya itu tidak boleh berbicara dengan tujuan kampanye sama sekali di dalam masjid.

"Tapi datang tidak boleh bicara kampanye. Kalau ada nanti calon presiden 10, nanti masing-masing minta di masjid, berpecah belah lah masjid itu. Tidak boleh, sama sekali berkampanye di masjid," jelas Jusuf.

Sebelumnya, imbauan soal larangan berkampanye di masjid juga disuarakan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia meminta pimpinan dan simpatisan partai politik agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat berkampanye, khususnya menjelang bulan Ramadhan 1444 H.

Ma'ruf menuturkan, masjid sebaiknya dibiarkan saja menjadi tempat ibadah dan kegiatan sosial, dan mesti disterilkan dari kampanye politik.

"Kepada pimpinan partai politik dan juga relawannya supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata Ma'ruf di Pelalawan, Riau, Senin (20/3/2023).

Ma'ruf mengingatkan, sudah ada ketentuan bahwa tempat ibadah, pendidikan, dan kantor pemerintahan dilarang untuk dijadikan tempat kampanye.

Maka dari itu, ia juga mengimbau kepada takmir masjid untuk mencegah kampanye di dalam masjid agar tidak menciptakan perpecahan di antara jemaah.

"Jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid, sebab nanti akan terbelah itu. Sebab, belum tentu di satu masjid aspirasi politiknya sama, bisa terjadi pembelahan-pembelahan," ujar Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/24/17593071/jusuf-kalla-larang-masjid-jadi-panggung-politik

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

Nasional
Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Nasional
Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Nasional
Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Nasional
Bahas Alutsista dengan Wakasad, Pangkostrad: Ke Depan Kita Akan Lebih Banyak Pakai Drone dan Satelit

Bahas Alutsista dengan Wakasad, Pangkostrad: Ke Depan Kita Akan Lebih Banyak Pakai Drone dan Satelit

Nasional
Wacana Bacawapres Ganjar Seorang Perempuan, Siapa Bakal Dilirik?

Wacana Bacawapres Ganjar Seorang Perempuan, Siapa Bakal Dilirik?

Nasional
PSI, Kaesang Pangarep, dan Tanda Tanya 'Idealisme' Partai Anak Muda

PSI, Kaesang Pangarep, dan Tanda Tanya "Idealisme" Partai Anak Muda

Nasional
Pemerintah Diminta Perketat Aturan Rokok dalam PP Turunan UU Kesehatan

Pemerintah Diminta Perketat Aturan Rokok dalam PP Turunan UU Kesehatan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI | Politik Anak-anak Penggede

[POPULER NASIONAL] Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI | Politik Anak-anak Penggede

Nasional
Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Nasional
Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Nasional
Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Nasional
'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

"Fit and Proper Test" Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

Nasional
Kaesang: Saya Diledek 'Kok Masuk Partai Kecil', 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Kaesang: Saya Diledek "Kok Masuk Partai Kecil", 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke